GorontaloPolitik

Dukung Pemilu Berintegritas, Tokoh Agama Gorontalo Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Sebagai bentuk komitmen pengawasan pemilu partisipatif oleh masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas, maka para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Provinsi Gorontalo sepakat untuk menolak praktek politik uang dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Komitmen tersebut dituangkan dalam naskah Deklarasi Menolak Politik Uang dan Politisasi SARA yang dibacakan oleh sejumlah perwakilan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Tahun 2022 yang digelar di Hotel Citimall (eks Hotel Maqna) Kota Gorontalo yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 16 November 2022.

Berikut naskah Deklarasi yang dibacakan tersebut.

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Salam Sejahtera Bagi Kita Sekalian.
Syalom.

Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta tegaknya Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berintegritas, maka Kami, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Provinsi Gorontalo menyatakan:

1. Menolak dan melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

2. Melawan intimidasi, ujaran kebencian, dan berita bohong (hoaks) karena mengurangi kualitas dan integritas penyelenggaraan pilkada dan pemilu.

3. Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

4. Mendorong jurnalisme damai, adil, dan menjunjung etika jurnalistik dalam pemberitaan media massa untuk melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.

5. Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dengan semua Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Gorontalo serta pemangku kepentingan (stakeholder) kepemiluan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button