Jawa Tengah

Edukasi Protokol Kesehatan Terhadap Masyarakat Terus Dilakukan Satgas Covid-19 di Wilayah Kabupaten Brebes

BeritaNasional.ID, Brebes – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup tentang Peningkatkan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Sabtu (21/11/2020).

Sasaran dalam kegiatan ini yaitu masyarakat yang tidak memakai masker akan dilakukan peneguran secara lisan guna meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan.

Menurut Kapolsek Brebes AKP Wagito, kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan masih harus ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya bersama satgas Covid-19 Kecamatan Brebes secara rutin melaksanakan operasi yustisi.

“kami berharap dengan operasi yustisi ini memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat pentingnya menaati protokol kesehatan. Sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru tanpa harus dipaksa,” jelasnya.

Dari hasil operaai yustisi ini, tim gabungan menegur 63 orang yang tidak memakai masker. Pelanggar diberi sanksi untuk mengucapkan Pancasila. Setelah itu, pelanggar diberikan masker dan dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“ Kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19di wilayah Brebes,” pungkas Kapolsek.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button