DaerahJawa TimurPolitikSitubondo

Gara-Gara Tanya Soal Reward Atlet, Rapat Paripurna DPRD Situbondo Berlangsung Tegang

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Rapat Paripurna DPRD Situbondo Pembahasan dan Persetujuan (Pembicaraan Tk I) Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Kabupaten Situbondo memanas. Hal ini terjadi adanya protes keras yang sampaikan Hadi Prianto Anggota Fraksi Partai Demokrat atas jawaban eksekutif terkait atlet Situbondo yang mengikuti Porprov VIII Jatim mendapatkan medali perak dan perunggu tapi tidak mendapat reward, Senin (25/9/2023).

Hadi yang juga merupakan Ketua Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kabupaten Situbondo sangat geram ketika mendapat jawaban dari eksekutif terkait atlet Situbondo yang mengikuti Porprov VIII Jatim 2023 mendapat medali perak serta perunggu dianggap tidak berpretasi.

“Saya sangat kecewa dengan jawaban yang disampaikan lembaga eksekutif bahwa tidak ada anggaran untuk reward atlet Situbondo yang mengikuti Porprov VIII Jatim 2023, karena tidak ada atlet Situbondo yang berprestasi. Jawaban ini membuktikan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Situbondo tidak peduli kepada potensi atlet Kabupaten Situbondo,” beber Hadi.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, walaupun atlet Situbondo hanya dapat 4 medali perak dan 6 medali perunggu. Namun, perjuangan cabor untuk bisa berlaga pada Porprov Jatim VIII 2023 beberapa waktu yang lalu tidaklah main-main. Karena banyak cabor yang berangkat ke Porprov VIII Jatim menggunakan dana pribadi.

“Untuk mengikuti Porprov VIII Jatim 2023, semua cabor pakai dana pribadi. Malah pemerintah dibilang tidak ada atlet berprestasi sehingga reward tidak dianggarkan. Padahal, atlet Situbondo meraih 4 medali perak dan 6 medali perunggu,” ungkap Hadi.

Sementara itu, protes keras yang disampaikan Hadi tersebut mendapatkan jawaban dari Wawan Setiawan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo. Sekda Wawan mengklarifikasi ada kesalahan redaksi dalam jawaban yang disampaikan tersebut dan dirinya mengaku tidak mengetahui karena untuk menjawab belasan pertanyaan legislatif, lembaga eksekusi dibagi menjadi 3 tim sesuai pertanyaan.

“Atas nama lembaga eksekutif maupun pribadi saya sampaikan mohon maaf. Sebab, ada kesalahan dalam penulisan. Sebenarnya untuk reward atlet akan dianggarkan pada tahun 2024 bukan pada PAPBD 2023. Ketika Porprov VIII Jatim 2023 berlangsung bertepatan disusunnya draft KUA PPAS PAPBD 2023,” jelas Wawan.

Setelah rapat paripurna di tutup, Wakil Bupati Situbondo Hj. Nyai Khoirani mengatakan, singkatnya waktu yang diberikan oleh DPRD Situbondo untuk menjawab pandangan serta pertanyaan beberapa fraksi, membuat jawaban yang diberikan banyak terdapat kesalahan dan kurang rinci.

“Biasanya jawaban itu diberikan keesokan harinya, bukan langsung hari ini. Karena harus dijawab sekarang, maka terdapat banyak kesalahan redaksional atau penulisan serta tidak rinci, ya harus dimaklumi,” ujar Wakil Bupati Situbondo.

Dilain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi sangat menyayangkan jawaban lembaga eksekutif tersebut. Sebab, jika mau ideal draft KUA PPAS kenapa tidak diberikan ke DPRD pada Agustus oleh pemerintah daerah. “Berdasarkan peraturan perundang-undangan draft harus masuk pada Agustus. Namun kenyataannya baru masuk ke DPRD pada bulan September 2023. Waktu yang ada sudah kami atur sedemikian rupa, sehingga batas akhir pengesahan PAPBD bisa selesai pada tanggal 30 September 2023,” bebernya.

Lebih lanjut, Edy Wahyudi menjelaskan, seharusnya pemerintah daerah sudah menyiapkan secara benar, sehingga tidak menyalahkan waktu. “Kalau mau kita perpanjang waktunya, maka tanggal 30 September 2023 batas akhir tidak akan terealisasi. Ini kan ngeles saja, menyalahkan waktu yang singkat,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Edi Wahyudi, namun dia berharap apa yang sudah direncanakan dan dijadwalkan bisa terlaksana dengan baik, tidak ada saling menyalahkan lagi. “Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan akan ada pembahasan antara komisi dengan mitra kerjanya masing-masing. Kemudian naik ke badan anggaran dan tim anggaran, baru naik ke paripurna persetujuan. Jika lancar pada tanggal 30 September 2023 sudah diagendakan pengesahan PAPBD 2023,” pungkas Edy Wahyudi. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button