DaerahPolitik

Gubernur Sumatera Utara Diminta Segera Bahas Nota KUA-PPAS RAPBD 2019

Medan (sb1)

 

Mengingat batas waktu penyusunan RAPBD 2019 sesuai Permendagri No 38 Tahun 2018 sudah di ujung tanduk, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi diminta segera untuk melakukan pembahasan Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS RAPBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2019 bersama DPRD Sumut.

Hal ini ditegaskan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (29/10).
“Gubernur Sumut kita minta segera melakukan pembahasan dengan DPRD Sumut. Kalau ada revisi terhadap Nota KUA-PPAS RAPBD 2019 yang diajukan Pj Gubsu Eko Subowo atau pengajuan draft yang baru, agar segera dilakukan,” ujar Zeira Salim Ritonga terkait Nota KUA-PPAS RAPBD 2019 Sumut yang hingga saat ini belum jelas pembahasannya.

Dia juga mempertanyakan, apakah Nota KUA-PPAS RAPBD 2019 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Eko Subowo sekitar 27 Agustus 2018 akan dilanjutkan atau ada yang baru yang sudah disusun dan dibahas TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) di bawah pimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Kalau memang Gubernur Sumut ada kebijakan mengajukan Nota KUA-PPAS RAPBD 2019 yang baru, agar disegerakan. Karena DPRD Sumut siap membahasnya.

Dalam Permendagri No 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan APBD 2019 disebutkan, batas waktu satu bulan sebelum anggaran itu dilaksanakan. Jadi sekitar akhir bulan November 2018, RAPBD TA 2019 sudah diketok di paripurna DPRD Sumut,” katanya.

Politisi dari PKB ini juga mengingatkan, jangan sampai Nota KUA-PPAS RAPBD 2019 yang ditandatangani Pj Gubernur Sumut Eko Subowo sudah dibahas DPRD Sumut tiba-tiba ‘dimentahkan’ oleh Gubernur Sumut yang baru. Hal ini dinilai sangat riskan dan mengganggu pelaksanaan program di tahun 2019.
“Terkait hal itu, kita minta Gubernur Sumut dan Pemprovsu jangan lagi berleha-leha, karena DPRD Sumut dari awal sudah wanti-wanti, jangan ada lagi pembahasan mengalami deadlock seperti P-APBD Sumut TA 2018,” ujar Zeira.

Karena itu, anggota dewan dari dapil Sumut Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan ini minta Gubernur Sumut harus mengambil langkah-langkah extraordinary agar pembahasan RAPBD 2019 bisa cepat tapi tidak mengurangi kualitas. Zeira juga mengingatkan agar Gubernur Sumut dalam menyusun APBD berpihak kepada kepentingan rakyat, karena APBD tersebut bersumber dari uang rakyat.
“Gubernur Sumut jangan berpatokan kepada utang, yang selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan, yang sama saja melakukan kriminalisasi anggaran. Padahal, anggaran itu disusun untuk rakyat. Gubernur Sumut juga harus realistis dalam menyusun APBD mengenai pendapatan dan belanja,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C ini juga minta Gubernur Sumut harus mampu mengkoordinir seluruh SKPD maupun perangkat daerah untuk benar-benar melakukan penyelamatan anggaran belanja. Contohnya dalam hal pendapatan, jangan lagi terjadi kebocoran anggaran terlalu besar, seperti PKB dan BBN-KB. Kalau perlu dilakukan mapping anggaran.
“Dalam hal belanja, harus tepat sasaran, karena selama ini di SKPD banyak belanja tidak langsung ketimbang belanja langsung. Paling tidak 50:50 dan jangan banyak program sosialisasi yang dianggarkan,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button