Lumajang

Hari Amal Bhakti Kementrian Agama RI Ke 78, Kemenag Lumajang Gelar Apel di Stadion Huntap

 

BeritaNasional.ID Lumajang- Dalam rangka Hari Bhakti Kementrian Agama RI ke 78, Kemenag ( Kementrian Agama) Kabupaten Lumajang gelar kegiatan apel bersama di stadion Hunian tetap (Huntap) Desa Sumbermujur kecamatan candipuro Lumajang Rabu (03/01/2024) dengan tema Indonesia Hebat Bersama Umat.

Apel kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) di ikuti ribuan guru serta jajaran keluarga kementrian agama kabupaten Lumajang serta di pimpin langsung kepala kementrian agama Lumajang Drs. Muhammad Muslim S.Ag M.Si. Dalam kegiatan apel juga Kemenag Lumajang berikan bantuan ruang kelas baru kepada yayasan Jabal Rahmah desa Ranupani kecamatan senduro.

“Ya Hari Ini adalah Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke 78 hari yang sangat istimewa untuk itu saya berharap Kepada keluarga kementrian agama di manapun berada menyatukan langka satu komando bapak mentri agama untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, pelayanan terbaik ke masyarakat serta melakukan penyadaran moderasi beragama” harapan Drs Muhammad Muslim di sela sela kegiatan.

Drs.Muhammad Muslim Berikan bantuan ruang kelas baru kepada yayasan Jabal Rahmah Ranupani

Masih menurut M. Muslim di tahun 2024 saat ini pihaknya akan gerakkan seluruh madrasah seluruh stakholder di kecamatan maupun desa untuk memberikan penyadaran moderasi bergama yang mana di tahun kemarin kebupaten Lumajang sudah di deklarasi sebagai kabupaten moderasi bergama.

“Alhamdulilah di kabupaten Lumajang tahun kemarin sudah deklarasi sebagai kabupaten moderasi beragama dan tahun ini kita bergerak seluruh madrasah seluruh kecamatan dan desa untuk  memberikan penyadaran tentang pentingnya moderasi beragama.” Tegasnya

Kepala kemenag juga menghimbau kepada ASN agar menjaga netralitas pada pemilu yang akan datang serta melarang melakukan kepentingan politik identitas mengunakan agama sesuai arahan mentri agama

“Untuk pemilu seperti amanah yang disampaikan mentri agama agar ASN menjaga netralitasnya dan menjaga kenyamanan dan kerukunan yang ada di desa jangan sampai kemudian yang melakukan politik identitas mengunakan agama sebagai kepentingan politik itu tidak boleh”. Pungkasnya (Rochim/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button