Daerah

Jalan Houling Jalan Tambang PT ARA Menuai Pertanyaan

BeritaNasional.ID, Halmahera Timur – Jalan Houling yang jadi jalan tambang PT. Alam Raya Abadi (PT. ARA) dari titik nol sampai batas jalan Provinsi di Wilayah Desa Subaim Kecamatan Wasile menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan. Senin (20/7/2020).

Aktifitas kegiatan Pertambangan yang menggunakan akses jalan hauling menuju pelabuhan/Jety PT. ARA oleh Sub Kontraktor borongan diduga tidak membayar upah dispensasi pemilik lahan dari sisi kiri dan sisi kanan jalan.

“Semenjak sub Kontraktor itu mendarat di  subaim bahkan terlihat Sub Kontraktor yang ada di PT ARA lari dari tanggungjawab dispensasi itu,”ungkap Jaelan Samaun.

“Bahwa sudah ada kesepakatan antara pihak Perusahan PT.ARA dengan pemilik lahan sisi kiri dan sisi kanan Jalan Hauling pada tahun 2013 di kantor Camat Wasile Kabupaten Halmahera Timur yang di hadiri oleh Mr. Cheng Yong selaku Pimpinan Menejer PT. ARA Site Subaim pada waktu itu,”lanjutnya.

“Memang PT ARA sudah membayar dispensasi sesuai nota kesepahaman waktu itu kami juga menyetujuinya karna sistem pembayaran 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) dibayar dua kali dalam satu tahun dan pembayaran periode pertama dilakukan antar tanggal 5 s/d tanggal 10 pada bulan Januari. Pembayaran periode kedua dilakukan antara tanggal 5 s/d tanggal 10 bulan Juli setiap tahun berjalan selama perusahan masih Operasi atau masih produksi,”ucapnya.

Jaelan menyesali tindakan Sub Kontraktor PT JAS, PT.MAA KSO PT. BAA tidak mengindahkan nota kesepahaman itu. “sebagai sub Kontraktor harusnya mengikuti nota kesepahaman yang sudah dibuat, karna nota kesepahaman tersebut diputuskan secara formal tingkat kecamatan bahkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan jelas sistim pembayarannya,”ucapnya saat ditanyai awak media.

“Sub Kontrak juga sampai hari ini tidak membayar dispensasi kepada masyarakat yang punya lahan sisi kiri dan sisi kanan Jalan Hauling, kalau ditinjau dari data tim pencemaran bahwa semua pencemaran jalan Hauling banyak dilakukan oleh Kontraktor karna kalau kita mau hitung unit semua inikan PT ARA hanya memiliki mobil enam dan itu hanya beberapa unit LV dan ditambah dengan satu buah mobil Inova itupun PT ARA melakukan pemberian dispensasi jalan Hauling kepada masyarakat,”bebernya.

Sementara Sub Kontraktor PT.JAS dan Subkontraktor PT.MAA KSO PT.BAA yang masuk Kontraktor borongan mempunyai unti Dump Truck roda 10 dan alat berat yang begitu banyak setiap detik menggunakan jalan Hauling, serta menghamburkan debu yang bertebaran tidak mampu di jangkau, sampai saat ini subkontraktor tidak pernah memberikan dispensasi atau berupah sentuhan apapun kepada masyarakat pemilik lahan baik itu biaya perawatan.

Ia tegaskan kepada Sub Kontraktor borongan agar sekiranya membayar dispensasi kepada masyarakat pemilik lahan sisi kiri dan sisi kanan jalan hauliang sebagaimana sistem pembayaran dalam nota kesepahaman antara pihak kesatu dengan pihak kedua.(Riski Ismail)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button