Jambi Raih Posbankum 100%, 12 Lurah Terima Penghargaan NLP

BeritaNasional.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menerima apresiasi dari Kantor Wilayah Kemenkum Jambi setelah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 68 kelurahan. Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada 12 Lurah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam penguatan layanan hukum masyarakat. Penyerahan penghargaan berlangsung pada peringatan HUT Pengayoman ke-80 di Ballroom Graha Siginjai, Kamis (4/12/2025).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung. Pemkot Jambi juga turut menerima penghargaan atas keberhasilan mewujudkan Posbankum 100 persen.
Dari 12 penerima penghargaan NLP, Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, menjadi salah satu yang paling menonjol. Selain menerima NLP, ia sebelumnya telah meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025, menjadikannya satu-satunya perwakilan dari Kota Jambi yang mendapatkan prestasi nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kehadiran Posbankum sangat strategis untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat, meningkatkan literasi hukum, serta mendorong penyelesaian masalah secara damai dan humanis. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot, Kanwil Hukum, paralegal, dan para lurah dalam menciptakan kelurahan yang aman dan tenteram.
Maulana juga menyampaikan bahwa Posbankum akan turut mendorong pelestarian hukum adat sebagai bagian dari penyelesaian masalah berbasis budaya lokal. Ia berterima kasih kepada seluruh lurah dan jajaran kelurahan yang telah bekerja keras mendukung terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kota Jambi.
Adapun 12 lurah penerima penghargaan NLP yakni Lurah Paal Merah, Lurah Beliung, Lurah Wijaya Pura, Lurah Tanjung Raden, Lurah Simpang III Sipin, Lurah Pinang Merah, Lurah Buluran Kenali, Lurah Rawasari, Lurah Selamat, Lurah Tanjung Pinang, Lurah Kenali Besar, dan Lurah Pasir Putih.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Dina Rasmalita, Penyuluh Hukum Ahli Madya Burhanuddin, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi. (JO)



