Bengkulu

Jaya Marta Beri Masukan ke Komisi I DPRD Kota Bengkulu Soal Jam Nakes Dipuskesmas

BeritaNasional.id, Kota Bengkulu – Jaya Marta dari Fraksi PKB sampaikan pidato berkaitan tentang kesehatan di rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (08/11/22) kemarin.

Dalam pidatonya, Jaya Marta menyebutkan tentang berbagai masukan kepada Komisi I DPRD Kota Bengkulu terkhusus tentang jam kerja tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Puskesmas, yang mana akan diberlakukan kembali jam kerja melebihi jam kerja yang dianjurkan.

Jaya Marta mengatakan bahwa idealnya jam kerja yang berlaku dalam satu hari yakni 6 jam kerja dan menjadi 36 jam kerja dalam satu minggu. Namun ada permintaan agar para pegawai berkerja melebihi batas waktu yang ditentukan.

“Hal tersebut bukan tidak boleh untuk diberlakukan, hanya saja kita harus melihat kesiapan dari pemda kota Bengkulu, baik dari segi uang lembur, keamanan, dan kenyamanan dari pegawai yang bekerja,” kata Jaya Marta saat di wawancara di gedung DPRD Kota Bengkulu.

“Artinya hal ini bisa diberlakukan bila Pemda Kota Bengkulu sudah mampu untuk menyiapkan segala sesuatu baik dari insentif, keamanan dan kenyamanan bagi para pegawai, agar kedepan tidak terjadi kontradiksi yang terjadi antara pihak puskesmas dan pemda kota Bengkulu”, ujar Jaya Marta.

“hal ini kita lakukan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan berusaha mencari kepermbaikan dan kemajuan bersama”, tegas Jaya Marta. (Adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button