Sumatera

JMMPO dan RPA Audiensi dengan Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Ketua Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) -JPIC FSGM Pringsewu Sr. Maria Katarina didampingi pegiat Perempuan Berta Niken dan Perwakilan dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Puji Astuti Hendro mengadakan Audiensi dengan Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu H. Mahfud Ali, di Sekretariat FKUB Pringsewu Utara, Minggu 27 Maret 2022.

Audiensi diterima langsung oleh Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu H. Mahfud Ali dengan baik. Adapun agenda Audiensi ini adalah terkait dengan akan diselenggarakanya Diskusi Publik dengan mengangkat Tema *Peran APH dan Tokoh Agama dalam menghapus kekerasan pada Perempuan dan _Human Traficking_* yang akan diselenggarakan melalui virtual Kamis, 31 Maret 2022.

Sr Maria Katarina menyampaikan Diskusi Publik ini berangkat dari keprihatinan terhadap Nasib perempuan yang sering menghadapi masalah kekerasan dan Human traficking khususnya di Kabupaten Pringsewu, dimana para perempuan bingung bahkan tidak tahu harus melapor atau mengadu ke mana dan pada siapa, sehingga melalui Webinar ini diharapkan semua pihak dapat mendukung dan menghentikan kekerasan yang dihadapi oleh perempuan.

H. Mahfud Ali mengatakan bahwa baik perempuan dan laki- laki seyogyanya harus sama-sama bekerja dan saling bekerja sama, agar tidak terjadi ketimpangan antar Perempuan dan laki-laki. “Perempuan dan laki-laki harus _balance_ dalam kehidupan” ujarnya.

Saat ini Penegakan hukum meskipun sudah ada namun belum mengarah sampai efek jera, sehingga pelaku terus memperlakukan perempuan sebagai pihak tertindas dan teraniaya, tegasnya.

Lebih lanjut H. Mahfud Ali menjelaskan bahwa Perempuan mayoritas banyak terkungkung di rumah oleh suami dan takut untuk berbicara, sehingga harus ada sinergitas semua pihak agar permasalahan bersama terkait dengan Kekerasan perempuan dapat diselesaikan dengan baik. Perlu bagi perempuan juga untuk bisa mandiri misalnya dengan memiliki pekerjaan atau penghasilan sendiri sehingga Laki-laki tidak menjadi _Super Power_ di dalam Rumah Tangga.
Perempuan diharapkan bisa mensejajarkan diri dan beremansipasi dalam kehidupan namun tanpa mengurangi kodratnya sebagai perempuan.

Perempuan akan punya mental yang kuat ketika bisa menghasilkan sendiri, “Uang bukan segalanya namun juga menjadi salah satu titik kenyamanan dalam kehidupan”.

Menurut Puji Astuti Hendro penegakan hukum sudah ada aturanya, namun ternyata banyak ditemui di lapangan para korban takut untuk melapor dan bingung harus kemana, sehingga perlu kita sosialisasikan bersama tentang alur untuk pelaporan kasus tersebut

Sementara itu Sr Katarina menjelaskan perlu untuk mensosialisasikan hal tersebut dan perlu edukasi sejak dini
Tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan anak-anak, dengan sasaran masyarakat luas sehingga menyentuh _Grass Root. (ADV)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button