SUMUT

Kangkangi Hasil Kesepakatan, Kelompok Beguldah Kembali Duduki Lahan Jagung Bhakti Karya

BeritaNasional.ID, Binjai – Kelompok Beguldah diduga sengaja mencari gara-gara. Dan kali ini sepertinya diduga hendak memprovokasi para anggota Koptan Mekar Jaya agar kembali terlibat dalam keributan.

Mereka didominasi kaum Emak-emak tampak dengan sengaja datang menduduki serta membersihkan areal lahan seluas 1 hektar yang sebelumnya ditanami jagung oleh salah seorang petani Mekar Jaya bernama Juli di Kel. Bhakti Karya, Kec. Binjai Selatan.

Pantauan di lokasi, tampak sekitar puluhan warga berasal dari Kelompok Beguldah sedang membersihkan lahan tersebut. Sebagian ada yang membabati rumput dan sebagian lagi sibuk membakari sampah di lahan tersebut.

Aksi ini tentu saja sangat disayangkan. Karena mengingat sudah ada hasil kesepakatan dalam rapat antara Forkopimda Kota Binjai dengan dua kelompok petani yang digelar di DPRD Kota Binjai, Kamis (6/10/2022) siang.

Dimana, kedua belah pihak kelompok tani, baik dari Beguldah maupun Mekar Jaya diminta untuk saling menahan diri dan tidak diperbolehkan menguasai, menduduki atau mengolah lahan yang sedang diributkan tersebut.

Mereka diminta sebelum ada keputusan dari pemerintah terkait lahan tersebut, maka lahan itu tidak bisa gunakan (Stanpas) oleh kedua belah pihak.

Namun, kenyataannya satu jam berselang kemudian, setelah rapat mediasi selesai dilakukan, massa dari kelompok Beguldah justru melanggar kesepakatan dengan datang dan beraktifitas di lahan tersebut.

Kedatangan kelompok Beguldah ke lahan tersebut sempat menimbulkan kemarahan dari anggota Koptan Mekar Jaya. Tapi untung saja tidak sempat menimbulkan keributan. Setelah puluhan orang yang sudah berkumpul dibubarkan oleh Perwakilan Koptan Mekar Jaya, Dejon Badawi.

Kepada mereka, Dejon Badawi meminta agar jangan mau terprovokasi sampai melakukan perlawanan. Pun begitu, Dejon sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kelompok Beguldah ini karena sudah melanggar kesepakatan dalam rapat mediasi bersama Forkopimda.

Karena mengingat hasil kesepakatan dalam rapat mediasi di DPRD hari ini, kedua belah pihak baik Beguldah maupun Bhakti Karya tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di lahan yang berstatus masih stanpas tersebut.

“Cuma saya minta kepada pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan tegas terhadap aktor-aktor yang sengaja hendak memprovokasi. Supaya kedepan jangan ada lagi aksi-aksi provokasi seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting SIK saat dihubungi berjanji akan menindak lanjuti laporan ini. Beliau meminta agar masing-masing pihak saling menahan diri dan jangan sampai terlibat dalam keributan.

“Terima kasih infonya bang, arahkan warganya untuk tetap tidak terprovokasi,” balas Kapolres saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button