Kepala Rupbasan Kelas II Probolinggo Hadiri undangan Pemusnahan BB Tipidum yang Telah Inkracht di Kejaksaan Probolinggo
BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Rupbasan Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti pemusnahan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.Rabu (07/02/24)
Kegiatan ini dihadiri oleh juga Instansi terkait dan sebanyak 139 perkara dalam pemusnahan Barang Bukti ini, yaitu tindak pidana pemalsuan uang, narkoba, perjudian, Undang-Undang Darurat, hingga pelecehan seksual.
Menurut David Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pemusnahan ini merupakan kewajiban Kejaksaan dalam pemusnahan Barang Bukti.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk Dalam penegakan hukum di Indonesia, sehingga merupakan suatu hal yang penting untuk melakukan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap”, imbuh david
***yuliono