Metro

Ketua Apdesi Apresiasi Lsm Amperak Gelar Sosialisasi Peraturan KIP

Polman.Sulbar —Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Aliansi Masyarakat peduli kebenaran (Amperak) menggelar sosialisasi terkait Peraturan Komisi Informasi Publik (KIP) No 1 Tahun 2018, tentang standar pelayanan informasi publik desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia( Apdesi) Polman serta para Kepala Desa se-kabupaten Polman, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran (Dikbud) Polman dan Kabid Peningkatan Mutu Dikbud Polman. Kegiatan digelar di Aula Pendopo Kantor Kecamatan Wonomulyo, Selasa 8 September, pagi tadi.

Ketua Panitia Penyelenggara, Abd Rahman Yunus mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para penyelenggara pemerintahan ditingkat di desa dan kabupaten. Pasalnya, persoalan pelayanan informasi publik masih ada beberapa kepala desa yang belum memahami terkait peraturan keterbukaan informasi publik. Sehingga, yang terjadi di lapangan sering terjadi miskomunikasi antara lembaga sosial kontrol dan pemerintah desa.

Rahman Yunus pun berharap dengan adanya kegiatan ini para Kepala Desa dan pelayan Publik lainnya dapat memahami betul peraturan dan perundang-undangan keterbukaan informasi publik dan standar layanan publik desa.

Ketua Komisi Informasi Publik (KIP), Provinsi Sulbar Dulhaj Muchtar Mahmud yang hadir sekaligus menjadi pemateri dalam acara itu mengepresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh LSM Amperak.

“Kegiatan seperti ini sangat penting sekali dilakukan. Apalagi sekarang ini eranya keterbukaan informasi publik yang harus diketahui para kepala desa seperti apa standar pelayanan Informasi yang harus diberikan,”katanya.

Aduan tentang pelayanan publik desa, kata Dulhaj, banyak masuk dikantor kami sehingga sangat dibutuhkan pemahaman untuk mengetahui seperti apa itu standar pelayanan publik.

“Tahun ini saja ada 14 kasus sengketa permohonan yang masuk di KIP dan besok rencananya akan disidangkan 11 kasus dan 3 akan diputuskan,”ujarnya. Laporan itu diantaranya soal pertanggung jawaban penggunaan anggaran di sekolah.

” Semoga dengan adanya kegiatan ini para penyelenggara pemerintahan dalam hal ini para kepala desa bisa paham akan peraturan standar pelayanan publik desa,”harap Dulhaj.

Sementara itu, Ketua Apdesi Polman Darwis berharap kegiatan tersebut dapat membangun sinergitas antara para Kepala Desa dan LSM yang ada di Polman.

” Hal ini demi kemajuan daerah, juga selaku mitra Kepala Desa agar tak ada lagi miskomunikasi tentang peraturan standar pelayanan publik desa serta komunikasi para Kepal Desa yang notabene badan publik sinergitas dapat terbangun,”katanya

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button