Hukum & Kriminal

Kodim 1618/TTU Bantu Sepenuhnya Biaya Pengobatan Serta Tahan Oknum TNI, PMKRI: Terimakasih

BeritaNasional.ID-Kefamenanu,- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Periode 2021, hari ini Kamis (5/8/2021) pukul 16.33 wita telah menerima surat, berisi laporan terkait perkembangan Korban penganiayaan yg dilakukan oleh Oknum TNI pada tanggal 31/7/2021 yang lalu dari Pihak satuan KODIM 1618 TTU.

Surat tanggapan tersebut berisi beberapa point penting diantaranya bahwa, Pasien korban penganiayaan (YN) dinyatakan sembuh oleh dr. Rio Sp. Bdh, sehingga segala penyelesaian administrasi selama di RS Leona dibiayai oleh KODIM 1618 TTU.

Sebelum diantar kembali ke rumah korban di RT/RW, 06/03, Desa Supun, Kec. Bisel, Kab. TTU korban bersama orang tua menerima biaya untuk membayar cicilan kredit motor, karena selama korban dirawat intensif di RS LEONA, korban tidak mengangsur kredit motornya.

selama berada di RS Leona, pasien mendapat perhatian dan pengawasan langsung dari dandim 1618 TTU serta para perwira lainnya melalui Unit Intel Kodim 1618 TTU.

Terkait pelaku tindak penganiayaan, dijelaskan dalam surat bahwa pelaku selama ini menjalani proses penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 31 Juli- 20 Agustus 2022 di Denpom Kupang. Dan saat ini tersangka belum diperiksa karena masih menunggu pemeriksaan para saksi serta korban.

Menanggapi surat itu melalui Whatsappnya, Kristoforus Bota (Ketua Presidium PMKRI (Kefamenanu) menyampaikan apresiasi dan terimakasih berlimpah kepada DANDIM 1618 Kabupaten TTU yakni Bapak Letkol Arm. Roni Junaidi selaku Pimpinan KODIM.

“Mewakili seluruh civitas PMKRI Kefamenanu, saya mengucapkan apresiasi serta terimakasih yang berlimpah kepada Bapak DANDIM Letkol Arm.Roni Junaidi selaku Pimpinan KODIM 1618 Kabuoaten TTU, karena telah merespon dengan sangat cepat penanganan kasus ini”, tutur Kristoforus.

Hal senada juga disampaikan. Ketua Presidium PMKRI Kefamenanu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Angelus Radegundo Tulasi. Ia mengatakan bahwa, pihak kita akan tetap komitmen untuk mengawal kasus ini hingga putusan hukum dilakukan kepada pelaku serta perkembangan penanganan kesehatan kedua korban benar-benar pulih.(Noni Lake)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button