Jawa Tengah

Kota Tegal Peringkat Ketiga Se-Jawa Tengah Dalam Partisipasi Sensus Penduduk Online

BeritaNasional.ID, Tegal – Rapat evaluasi Sensus Penduduk 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal berlangsung di Pendopo Kind Gede Sebayu, Senin (22/6/2020). Hadir Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal M. Jumadi serta Jajaran Forkopimda Kota Tegal.

Kepala BPS Kota Tegal Agustinus Hariyanto menggungkapkan bahwa respon/tingkat partisipasi Sensus Penduduk online Kota Tegal sampai 30 Mei 2020 pukul 00.12 WIB tercatat sebanyak 39.792 KK (48,36%) da nada sebanyak 142.105 jiwa penduduk Kota Tegal yang merespon/berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online (SPO)

‘’Kota Tegal menempati urutan ke 3 paling tinggi tingkat partisipasi penduduknya pada Sensus  Penduduk Online se Jawa Tengah. Kami juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi penduduk Kota Tegal. Tantangan kita menyisakan setengah penduduk Kota Tegal yang belum sensus, akan kami tuntaskan pendataannya,’’ ujar Agustinus.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) BPS Kota Tegal secara langsung di tanda tangani oleh Ketua BPS Kota Tegal dan disaksikan Forkopimda Kota Tegal.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Kelurahan yang memiliki tingkat partisipasi tinggi dalam sensus penduduk online, meliputi Kecamatan Tegal Timur, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Margadana dan Kecamatan Tegal Selatan. Sedangkan presentase KK respon atau partisipasi Sensus Penduduk Online Kota Tegal menempatkan Kelurahan Pesurungan Kidul ditingkat pertama dengan 76 persen tingkat partisipasinya, disusul Kelurahan Keturen, dan Kelurahan Slerok.

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa giat tersebut bertujuan meningkatkan  kesadaran  akan  tanggung jawab bersama terhadap data hasil Sensus Penduduk 2020 dari seluruh stakeholder dan masyarakat, meningkatkan jalinan kerjasama, koordinasi dan komunikasi antara BPS Kota Tegal dengan seluruh pengguna data. BPS juga dapat secara nyata mewujudkan visi nya sebagai pelopor data statistik terpercaya untuk semua.

‘’Pemerintah telah menerbitkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Peraturan baru ini diharapkan dapat mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk data penduduk. Selama ini kita mengenal data penduduk menurut BPS, data penduduk menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta data penduduk menurut instansi tertentu. Berbagai macam data penduduk tersebut tidak sama sehingga pengguna data mengalami kebingungan memilih data yang akan digunakan. Sensus penduduk 2020 merupakan momentum untuk menuju satu data kependudukan Indonesia,’’ papar Dedy Yon.

Selain itu, Dedy Yon juga menambahkan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk  2020 memiliki manfaat bagi siapapun. Bagi pemerintah, dunia usaha, peneliti akademisi, organisasi masyarakat, jurnalistik dan banyak pihak lainnya. bagi pemerintah Kota Tegal, data sensus penduduk bisa  dijadikan acuan atau pedoman dalam proses perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasinya.

‘’Agar program perlindungan sosial tepat sasaran, maka dalam perencanaannya akan memanfaatkan data sensus penduduk yang telah diolah untuk efisiensi pemberian bantuan dan meningkatkan efektifitas anggaran. Data jumlah penduduk dan distribusinya antar wilayah juga bermanfaat untuk perencanaan tata ruang, menghitung kebutuhan infrastruktur wilayah dan layanan fasilitas publiknya seperti sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, jaringan air bersih, layanan moda angkutan umum dan sebagainya,’’ tambah Walikota.

Ucapan terimakasih pun disampaikan Dedy Yon Supriyono kepada seluruh masyarakat Kota Tegal yang telah mengikuti Sensus Penduduk Online 2020.

‘’Saya ucapkan terima-kasih sekali kepada seluruh masyarakat Kota Tegal yang telah mengikuti sensus penduduk online tahun 2020. Kota Tegal dapat mencapai peringkat ketiga capaian SPO terbaik di Jawa Tengah setelah kabupaten Karanganyar dan Kota Magelang. Dengan capaian ada sekitar  51,64 % KK atau sekitar 42,97 % penduduk yang belum tercatat dalam sensus penduduk tahun 2020 ini. Untuk itu saya minta kepada seluruh camat, lurah, ASN Kota Tegal bersama seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif dan mendukung kelanjutan sensus penduduk ini di bulan Sepetember 2020 yang akan datang,’’ ujar Walikota.

Dedy Yon juga mendukung BPS Kota Tegal dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BPS Kota Tegal.

‘’Program reformasi birokrasi yang dicanangkan BPS sejak tahun 2013 harus terus dapat ditingkatkan upaya dan kualitas nya, juga berupaya menciptakan birokrasi yang bersih dari kkn serta mampu memberikan pelayanan publik secara lebih baikdari waktu ke waktu,’’ pungkasnya.*

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button