AdvedtorialDaerahDPRD WAJOWajo

KUA dan PPAS Tahun 2024 Disepakati Oleh DPRD dan Pemkab Wajo

BeritaNasional.ID, Advetorial DPRD Wajo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024. Penandatanganan kesepakatan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo pada Rabu (16/08/2023).

Rapat Paripurna Ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Amran, Jajaran Forkopimda Sekretaris Daerah, Armayani, Para Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan bahwa proses penyusunan anggaran bukanlah hal yang mudah, namun melalui kerjasama yang baik, kesungguhan, dan semangat kebersamaan, berhasil mencapai titik kesepakatan hari ini.

Amran juga menyampaikan tentu saja anggaran memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. “Melalui anggaran,  kita  merencanakan bagaimana dana publik akan digunakan untuk memajukan sektor-sektor kunci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Amran Mahmud, kesepakatan hari ini menandakan langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan bersama. “KUA dan PPAS yang telah disepakati hari ini adalah hasil dari evaluasi yang cermat dan analisis mendalam. Dokumen-dokumen ini mencerminkan komitmen kita untuk mengalokasikan sumber daya dengan bijak, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPD PAN Wajo ini menegaskan bahwa anggaran hanyalah alat. Yang lebih penting adalah pelaksanaan yang tepat dan efisien. “Saya mengajak semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan program-program yang telah dianggarkan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus senantiasa menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan anggaran kita,” harapnya.

Orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini juga mengajak untuk menjadikan kesepakatan ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (Advetorial/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button