HeadlineHukum & KriminalJabotabekNasional

Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Bandar Narkotika ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

BeritaNasional.ID, Jakarta – Lapas Narkotika Jakarta melakukan pemindahan 2 orang narapidana kasus Narkotika ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan pada Rabu (12/01/2022). Haldemikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan-Kemenkumham, Rika Aprianti, Kamis (13/01/2022).

Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara, mengatakan, pemindahkan dua narapidana itu, merupakan kategori bandar narkotika. Keduanya merupakan terpidana mati, terang Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara.

Proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas, yang bekerjasama dengan kepolisian dan Brimob.
Pemindahan dilakukan dengan protokol keseahatan yang ketat.

Bayu menambahkan bahwa pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.

“Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di Lapas” ujarnya.

“Kami terus berupaya menyelenggarakan proses Pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dan Back to Basics Pemasyarakatan” pungkasnya. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button