DaerahHukum & Kriminal

Mafia BBM di Sabu-Raijua Diduga Melibatkan Oknum APH di Polda NTT Berinisial EA, W, M

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sabu-Raijua dan sekitarnya memunculkan kecurigaan terjadi akibat permainan mafia penimbun.

Disamping itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, Dari video yang didapat Team Redaksi Cahayaindonesia  pendistribusian BBM di Sabu dengan Kapal Very Anugrah yang diamankan Polres Sabu Raijua diduga dilepas kembali. Diduga ada dugaan mafia oknum-oknum Polisi di Tubuh Ditreskrimsus Polda NTT, berinisial, EA, M, W yang bermain dalam pengelolaan dan pendistribusian BBM di Kabupaten Sabu – Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Informasi tersebut diperkuat dengan Video, Rekaman, maupun  Foto adanya penggerebekan penimbunan BBM yang dilakukan oleh jajaran Buser Polres Sabu Raijua beberapa waktu lalu di salah satu Kapal Tanker yakni; Kapal VERY MAS ANUGRAH dengan pengurus kapal berinisial MD dan yang lebih mengejutkan lagi bahwa BBM  tersebut masuk ke NTT tanpa sepengetahuan Pertamina NTT.

Penggerebekan dan penyitaan BBM  Subsidi diduga milik Anggota Dirkrimsus NTT ini ditangani langsung oleh beberapa anggota Buser di Polres Sabu-Raijua yang pada akhirnya kapal dilepaskan dan anggota-anggota diMutasi ke beberapa wilayah di daratan Flores. “anggota polisi yang mengungkap kasus minyak mafia BBM ini, bukannya diberikan penghargaan namun dimutasi  keluar daerah wilayah sabu”.

Informasi lain, Barang bukti BBM (bahan bakar minyak) jenis solar sebanyak Puluhan ton lebih yang dibawa Kapal VERY ANUGRAH dan sempat diamankan Polres Sabu diduga dilepaskan kembali atas perintah oknum Pejabat,  beredar informasi bahwa barang bukti tersebut diduga lenyap sehingga kasus BBM ilegal ini tak dapat dibawa ke tahap selanjutnya dan menghilangkan berbagai registrasi di polres Sabu Raijua.

Dan hal lain membuat dugaan masyarakat semakin kuat bahwa ada oknum mafia dalam tubuh ditreskrimsus polda NTT dalam kasus Penyelundupan Minyak BBM berdasarkan Hasil Gelar Perkara  bulan juni 2022 kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda NTT  dengan diduga Terlapor SPBU No. 5685124 berinisial J adalah orang yang mendistribusikan minyak subsidi di Kabupaten Sabu, Tanpa izin niaga sekaligus penampungan dan pengangkutan BBM yang seharusnya sudah di tersangkakan.

Dugaan kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi pemerintah ini sudah dilaporkan sejak 8 april 2022, dengan nomor : LI/15/IV/2022/Ditreskrimsus, dengan terlapor SPBU Nomor : 5685124 diduga milik PT. Piet Mitra Jaya, Antony Niti Susanto. “Kasus ini seharusnya sudah ada penahanan tersangka, pasalnya sesuai hasil gelar perkara sesuai barang bukti dan keterangan saksi ditemukan adanya penyalahgunaan / pengangkutan BBM bersubsidi pemerintah”.

“barang bukti Puluhan ton lebih tersebut yang sudah ditangani Polda NTT saat ini, diduga hilang dan tidak diamankan ke Mako atau dititipkan di Rumah barang sitaan (Rupbasan). Melainkan dilepaskan kembali di TKP. Atas kasus hilangnya barang bukti ini sementara di konfirmasi ke Kabid Humas Polda NTT sejauh mana polda melakukan penyidikan. Namun pesan awak media ini tidak dibalas.

Sementara Kabid Humas Polda NTT yang dikonfirmasi awak media ini melalui WA tidak merespon. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button