ACEH

Mahasiwa Gayo Titipkan 9 Petisi Kepada DPRK, Ibnu Hasyim: Siap Kami Jembatani

Beritanasional.Id, Blang Kejren – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Ibnu Hasyim, pantas diberikan apresiasi yang tinggi. Pasalnya, mampu menangani aksi mahasiswa setempat yang menggelar demo di Kantor DPRK setempat, Senin (30/9/19).

“Kami akan menyampaikan, apa saja keluhan kalian kepada Pemerintah kabupaten, DPRA maupun presiden,” kata Hasyim di hadapan Para mahasiwa Unsyiah Gayo Lues.

Hasyim atas nama seluruh Anggota DPRK setempat, menyambut baik aksi yang digelar sekitar seratusan mahasiswa saat itu dan menyambut mahasiswa di lingkungan gedung DPRK dengan mengutamakan dialog antara dengan mahasiswa.

Sebelumnya, para Mahasiswa tersebut melakukan orasi damai dan meminta pemerintah RI untuk membatalkan RUU KPK dan KUHP yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan terkesan melanggar kaidah agama dan kodrat manusia.

Sedikitnya ada 7 petisi yang tuntutan Mahasiswa Unsyiah Gayo Lues yang ditujukan kepada Pemerintah pusat, yaitu:

1. Presiden Republik Indonesia mengeluarkan PERPU pembatalan Undang-Undang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,

2. Pemerintah Pusat agar menghentikan kriminalisasi Aktifis (HAM), rasisme Papua dan stop militerisme

3. Pemerintah Pusat agar mencegah dan menghentikan kebakaran hutan
dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

4. DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah. diantaranya
Pasal 218, Pasal 220, Pasal 241, dan Pasal 340 pada RUU KUHP
tersebut.

5. DPR RI membatalkan RUU Pemasyarakatan.

6. DPR RI merevisi RUU Pertanahan agar lebih berpihak kepada rakyat.

7. DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi
publik dalam proses pembahasan RUU.

Sedangkan untuk pemerintah daerah Kabupaten Gayo Lues, Mahasiwa mengamanahkan 2 petisi yakni :

1. DPRK Gayo Lues untuk mengawasi percepatan pembangunan dan perekonomian masyarakat Gayo Lues terhadap tujuan awal pemekaran Kab. Gayo Lues

2. Meminta kepedulian pihak Legislatif dan Eksekutif terhadap isu-isu daerah, baik itu mengenai kepemudaan maupun kemahasiswaan.

Para mahasiswa tersebut memberikan waktu kepada Anggota DPRK setempat 10 hari untuk dapat menuntaskan sampainya petisi dimaksud kepada yang dituju, bila tidak maka Mahasiswa akan menggelar aksi jauh lebih besar lagi.

Aksi demontrasi tersebut berjalan dengan tertib dan teratur dalam pengawalan dan pengamanan pihak personil TNI dan Polri Gayo Lues, hingga aksi berakhir. (Abu Bakri/Alan).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button