DaerahEks Keresidenan Madiun

Melalui Wayang Kulit, Pemkab Ngawi Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

BeritaNasional.ID, Ngawi – Upaya pemberantasan dan memerangi terhadap peredaran rokok illegal terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Ngawi termasuk dengan menggelar berbagai kegiatan yang langsung di ikuti masyarakat seperti pagelaran seni wayang kulit yang diselenggarakan di Pasar Besar Ngawi. Kamis (11/08/2022). Gelaran ini juga memiliki pesan jika di pasar besar ngawi (pbn) tidak boleh ada peredaran rokok ilegal.

Pagelaran wayang kulit semalam suntuk di halaman pasar besar Ngawi itu menghadirkan dalang Ki Joko Klenteng, dan dimeriahkan dalang cilik Ki Bernadio Aditya Prayoga dengan lakon “Bimo Bangkit.”. Acara tersebut dalam rangka sosialisasi peraturan perundangan tentang cukai.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko yang hadir dalam acara ini menjelaskan Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) memiliki kontribusi besar dalam pendapatan daerah di Kabupaten Ngawi.

“Tentu kontribusi besar ini akan lebih maksimal ketika sosialisasi benar-benar sampai di masyarakat dan menyadarkan pelaku usaha tembakau maupun rokok di Ngawi dalam mengolah rokok sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui Wayang Kulit merupakan salah satu cara untuk uri-uri atau melestarikan kebudayaan daerah ditengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang turut menggerus kebudayaan daerah, ” Masyarakat akan terhibur dengan pertunjukan seni sekaligus mendapatan wawasan terkait cukai rokok”, imbuhnya

Menurut Wabup pengawasan pada rokok yang beredar di tengah masyarakat, dinilai perlu. Pasalnya, rokok merupakansalah satu barang yang berpotensi mengganggu kesehatan. Selain itu, manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) pengalokasiannya turut bisa dirasakan masyarakat. Yakni, Bidang Kesejahteraan, Bidang Penegakan Hukum dan Bidang Kesehatan Masyarakat

”Harapannya masyarakat dapat mengenali rokok ilegal agar kita semua bisa bersama-sama melakukan pengawasan dan menekan peredarannya”, pungkasnya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi Rahmad Didik saat menyampaikan sambutan mengatakan, pagelaran wayang kulit semalam suntuk di halaman pasar besar Ngawi tersebut juga dalam rangkaian Hari Jadi ke-664 Kabupaten Ngawi sekaligus menyambut HUT ke-77 RI.

“Selain pagelaran wayang, disampaikan tentang tentang cukai. Diharapkan seluruh masyarakat Ngawi bisa mengetahui, bagaimana rokok yang resmi dan yang ilegal,” ujar Rahmad Didik, Kasatpol PP Ngawi.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal, yakni : rokok yang menggunakan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang berbeda antara nama perusahaan dengan produk, pita cukai bekas yang biasanya ada sobekan, berkerut atau kusut, dan rokok polos tanpa pita cukai. (Is/adv)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button