SUMUTTanjung balai

Meminta pada Menteri Kehutanan dan Dinas Kehutanan Propinsi Sumut Sidak Bebasnya Kayu Alaban Masuk Tanjungbalai Tanpa Dokumen Resmi

BeritaNasional.ID, Tanjungbalai Sumut- Sangat ironis hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya Sumatera Utara (Sumut) bertahun tahun lamanya para mafia kayu Alaban yang ada di Tanjungbalai dan Asahan melakukan aksi kejahatannya dengan memasok kayu Alaban yang masuk dari Daerah Riau tanpa Surat surat dan Dokumen yang resmi dari UPT Dinas Kehutanan Asahan yang diduga nampaknya telah melakukan kesepakatan jahat dengan para Mafia kayu Alaban yang ada di Tanjungbalai dan Asahan.

Agar tak terjadi fitnah kembali Wartawan menghubungi UPT Dinas Kehutanan Asahan Bapak Sigit untuk mempertanyakan “Selamat sore pak sekali lagi kita mau kompirmasi terkait masuknya kayu Alaban dari daerah Riau ke Tanjungbalai dan Asahan diduga tanpa Surat dan Dokumen yang resmi tanpa ada tindakan dari pihak bapak mohon penjelasan pada kita” Tks Amin Sinaga.

Kompirmasi yang disampaikan diatas pada hari Kamis 9/3/22 berkisar pada pukul 17.04 Wib, namun Kepala UPT Dinas kehutanan Asahan Bapak Wahyudi tersebut sama sekali tidak merespon dan menanggapi kompirmasi yang dilakukan melalui pesan Whatshap tersebut.

Atas tidak pernah dan digubrisnya pesan Watshap yang telah disampaikan Wartawan kepada Kepala UPT Dinas Kehutanan Asahan Bapak Wahyudi tanpa pernah melakukan tindakan kepada mafia Kayu Alaban yang ada di Tanjungbalai dan Asahan tersebut ini Diduga telah terbukti bahwasanya beliau UPT Kepala Dinas kehutanan Wahyudi telah secara bersama-sama melakukan kejahatan bersama Mafia Kayu Alaban yang ada di Tanjungbalai Asahan.

Untuk itu kita meminta kepada Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara dan Menteri Kehutanan untuk dapat menindak lanjuti bebasnya kayu Alaban masuk ke Tanjungbalai dan Asahan dari daerah Riau.(As18)

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button