Jabotabek

Meski Kasus Covid-19 Cenderung Menurun, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 3 di Ibu Kota

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mulai besok, Selasa, 31 Agustus-6 September 2021. untuk Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih tetap berstatus level 3. Senin 30/08/2021.

“Pemerintah memutuskan, mulai tanggal 31 Agustus-6 September 2021, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya,” Papar Presiden Jokowi.

Diwilayah Jawa yang masuk ke level 3 prkan ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi peningkatan kasus diwilayah masing-masing.

Khusus untuk daerah DKI Jakarta penambahan kasus Covid-19 di Jakarta menunjukkan tren yang menurun.

Disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, perhari ini ditemukan 341 kasus positif Covid-19, terjadi penurunan sebanyak 498 kasus di ibu kota

“Jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.255 orang yang masih dirawat atau isolasi,” ucap Dwi dalam keterangan tertulis.

Dinas Kesehatan mencatat, selama sepekan terakhir, persentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota tercatat sebesar 4,8 persen.

“Angka itu sudah dibawah dari standar yang ditetapkan WHO, yaitu positivity rate suatu daeraah tak boleh lebih dari 5 persen, pungkasnya.

Teehitung sejak 21 Juli 2021, PPKM Level 4,3,2,1 di wilayah Jawa-Bali sudah diperpanjang hingga tujuh kali.

Pemerintah melakukan evaluasi setiap sepekan sekali. Berdasarkan penilaian dalam evaluasi tersebut, suatu daerah bisa naik turun.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button