Sidrap

Miliki Satu Ball Sabu, Residivis Narkoba Asal Pitu Riawa Sidrap Kembali Dibekuk Polisi

BeritaNasional.ID, Sidrap – Satnarkoba Polres Sidrap eksis lagi. Baru-baru ini satuan yang dipimpin AKP Andi Sofyan SH Sik itu, kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba.

Pengungkapan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu bal ini, berlangsung di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap pada 12 Februari 2021, sore.

Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap yang turut mendampingi operasi tersebut, berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Sudirman alias Sudi (23) asal Lancirang, serta Syamsuddin alias Andin (39) juga asal Lancirang.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan menjelaskan, satu dari dua tersangka, yakni Sudirman alias Sudi diketahui sebagai pemain lama dalam bisnis barang haram itu di Sidrap.

Hal tersebut di sampaikan Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan kepada awak Media, Senin, 22 Februari 2021.

Lanjut A. Sopyan, mengatakan Sudirman merupakan residivis kasus Narkoba yang kembali kita amankan atas kepemilikan satu bal sabu bersama seorang koleganya Syamsuddin “.

Dikatakan A. Sopyan bahwa kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan informasi valid. “Dari informasi itu, kami kemudian bergerak melakukan operasi dengan cara undercover, dilanjutkan dengan penangkapan, penggeledahan serta penyitaan barang bukti,” ungkap A.Sopyan. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button