Minimalisir Pelanggaran Hukum, Pemkot Madiun Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu
BeritaNasional.ID, Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Hukum Setda Kota Madiun menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun, kegiatan yang berlangsung di Ngrowo Bening tersebut dibuka langsung Wali Kota Madiun, Maidi Rabu (27/4//2022)
Wali Kota Maidi berharap pelanggaran hukum dapat diminimalkan semaksimal mungkin. Karenanya, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman akan aturan yang berlaku. Pelanggaran bisa berawal dari minimnya pemahaman akan aturan. Pemahaman akan hukum penting karena berkaitan erat dengan keamanan dan kondusifitas di Kota Madiun.
‘’Melanggar hukum itu tidak baik, pelanggaran di kota ini harus minim agar penjara tidak penuh. Kalau penjara penuh, merepotkan semuanya,’’ jelas wali kota
Wali kota berharap perselisihan skala kecil dengan orang-orang dekat dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Namun, tentu terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, yang bersangkutan tidak pernah dihukum sebelumnya. Selain itu, pelanggaran yang tidak disengaja dan berskala kecil.
‘’Tapi kemudian jangan seenaknya juga. Kemudian berbuat pelanggaran dengan tetangga kemudian minta maaf dan selesai, tidak begitu juga,’’ kata wali kota
Wali kota menyebut keamanan mahal harganya. Keamanan bisa terganggu karena munculnya pelanggaran hukum. Daerah yang tidak aman akan berdampak pada berbagai sektor yang lain. Mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Karenanya, wali kota berharap peserta mengikuti penyuluhan dengan serius dan dapat disebarluaskan kepada warga sekitar tempat tinggal.
‘’Masyarakat harus memahami aturan dan hukum yang berlaku. Jangan sampai dirugikan dan merugi akibat minimnya pemahaman,’’ pungkasnya.