DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Mobil Truck Box Langgar 2 Pejalan Kaki di Stabat

BeritaNasional.ID, Langkat – Mobil Truck Box No.Polisi L 9938 BZ menabrak sebuah drum, dan 2 orang pejalan kaki yang berada di Jalan Lintas Umum Medan-Tanjung Pura, KM 35-37, Dusun Siswo Mulyo Barat, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Jum’at (30/4/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Ali Umar, melalui Kanit Laka lantas IPDA Arifin, S.H, M.H, membenarkan kejadian Laka lantas tersebut. Ia mengatakan, 2 korban pejalan kaki atas nama Elsa Erma Yanti (23) warga Dusun Kampung Tempo, Desa Kwala Begumit. Serta Trisna (36) warga Dusun Pasar 7 PAB, Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Langkat.

Sementara Pengemudi mobil Mitsubishi Truck Box No.Polisi L 9938 BZ atas nama Heldi Nurmansyah (30) Swasta, warga Jalan Pringgan Dusun V A Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Tidak ada korban jiwa yang meningal dunia, namun mereka mengalami luka-kuka. Untuk kerugian material akibat Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) diperkirakan Rp.100.000 ( Seratus Ribu Rupiah).

Kronologis kejadian sebut Kanit Laka lantas Polres Langkat, yakni, sebelum kejadian Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), satu unit mobil Mitsubishi Truck Box No.Polisi L 9938 BZ datang dari arah Medan menuju Tanjung Pura. Setiba di TKP, mobil tersebut melewati 1 unit sepeda motor, dan kemudian langsung menabrak drum serta 2 orang pejalan kaki yang sedang berada didaerah tersebut, sebut Kanit Laka lantas IPDA Arifin, S.H, M.H, seraya mengatakan, untuk tersangka saat ini masih dalam proses lidik. Sementara untuk kedua korban langsung dibawa ke RS terdekat.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button