DaerahHukum & Kriminal

Oknum Satpol PP larang Wartawan Liput, Dengan Alasan Ada Tim Sukses Bupati TTU

BeritaNasional.ID-Kefamenanu NTT,- Wartawan Daerah Media online Viralntt.com, Frederikus Adrianus Naiboas, SE diusir oleh Oknum Satpol PP, Martin Kase, saat melakukan Peliputan para pendemo terkait Hasil Pengumuman Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang dinilai Cacat Prosedur Kamis, (21/04/2022), di Lingkup Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur .

“Dirinya (Fe Naiboas.red), merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Oknum Satpol PP tersebut, hingga melarang Peliputan Jurnalis” Sesalnya.

Ditambahkannya,” Sudah beberapa pekan ini, Kami melakukan Peliputan terkait Pengumuman PTT TTU, yang baginya, Cacat Prosedural. Mirisnya, Kami (Jurnalis.red) dilarang untuk meliput Aksi tersebut?” Terangnya Fe Naiboas kepada Media.

Ia Mengisahkan,” Oknum Polisi Pamong Praja, Marthen Kase , mengusir Saya sembari menanyakan Surat Mandat sebagai Wartawan, Saya pun Menunjukan namun, Oknum Satpol PP tersebut, menyuruh saya untuk Pulang dan jangan liput-liput, lihat ada Tim sukses Bupati TTU, Nanti anda dipukul” Urai Wartawan Muda ini.

Pada kesempatan itu, Saya Jurnalis Media Online Viralntt.com, memberi respons dan menanyakan, ” Bapak Nama siapa, Kok! , seenaknya Bapak melarang bahkan sampai mengusir Saya. Atas Dasar apa, Bapak mengusir Saya?”

“Tentunya, Kita dari Tim Media Viralntt.com, akan melakukan langkah melalui Jalur Hukum” Ungkapnya.

Lanjutnya,” Dirinya, meminta kepada Kasat Pol PP TTU, Agusto Salokana, untuk memberikan pemahaman yang sejelas-jelas mungkin kepada Anak buah terkait TUPOKSI sebagai Anggota Polisi Pamong Praja”

Dirinya meminta Kepada Bupati dan Wakil Bupati TTU, untuk melakukan Pembinaan secara khusus kepada oknum Satpol PP, yang bersangkutan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kab.TTU, saat dikonfirmasi Media diruang kerjanya, mengatakan Memang ada Anggota saya yang melakukan penghadangan dan mengusir Wartawan.

Lanjutnya,” Saya sudah membina dengan baik dan benar serta memberikan teguran untuk pertama dan terakhir. Saya tidak dengar ada masalah yang sama” Ucap Kasat kepada Media.

“Tugas Jurnalis, adalah mendapatkan informasi, tentunya Anggota tersebut telah melanggar kode etik Jurnalis saat Peliputan. Itu bukan atas Perintahnya” Pungkasnya. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button