Daerah

Operasi Patuh Semeru 2025 Targetkan Disiplin Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 digelar di halaman depan Polres Bondowoso jam 07.30 WIB. Operasi dilakukan selama 14 hari sejak 14/7/2025.

Apel dipimpin Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika. Hadir dalam Apel, Pasi Ops Kodim 0822 Kapten Edy Mulyono, Dan Subdenpom V/3-6 Letda CPM Sudiyono, Sekretaris Satpol PP Ali Djunaedi.

Tampak pula Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso, Kapolsek jajaran, perwakilan dari berbagai instansi. Mulai dari Kodim 0822, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Seluruh Kesatuan bergabung untuk menyukseskan operasi.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kompol I Gede Suartika menyoroti kondisi lalu lintas terkini. Meski angka kecelakaan di triwulan I dan II tahun 2025 menunjukkan penurunan dibanding tahun lalu, pihaknya tetap prihatin dengan fakta dilapangan.

“Bahwa angka pelanggaran lalu lintas justru meningkat signifikan. Peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, ditambah padatnya kegiatan di tempat wisata, menjadi faktor utama di balik peningkatan potensi kecelakaan,” jelasnya.

Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan juga menjadi pekerjaan rumah besar. Menanggapi tantangan ini, Polda Jawa Timur bersama seluruh stakeholder terkait akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025.

Operasi dilaksanakan selama 14 hari penuh, terhitung mulai hari ini, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Dengan mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’. Operasi ini akan mengedepankan pendekatan yang seimbang : 25% preemtif (pencegahan), 25% preventif (penjagaan), dan 50% represif (penegakan hukum).

Penegakan hukum tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan, tetapi juga akan diintensifkan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Operasi ini menjadi momen reflektif pasca-Hari Bhayangkara ke-79 dan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, yang kerap menjadi waktu rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di sekitar sekolah dan kampus.

Ada beberapa target pelanggaran yang menjadi fokus utama. Berboncengan lebih dari dua orang, kebut-kebutan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, berkendara sambil bermain ponsel, melawan arus, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol. (Samsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button