Sidrap

Pantau Pasar, Wabup Sidrap Imbau Warga Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

BeritaNasional. ID, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf bersama Dandim 1420 Sidrap, Letkol J P Situmorang melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di Pasar Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Senin 6 April 2020.

Pemantauan dilakukan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 menjelang bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Mahmud Yusuf berkeliling dan berbincang langsung sejumlah pedagang menanyakan harga dan ketersediaan stok barang pokok.

“Secara umum ketersediaan kebutuhan pangan aman. Hanya memang pedagang mengalami penurunan omzet akibat daya beli masyarakat yang turun,” ujar Mahmud Yusuf usai peninjauan.

Wabup Mahmud Yusuf juga mengimbau agar masyarakat yang keluar rumah, utamanya saat berbelanja di pasar untuk selalu mengenakan masker.

“Masyarakat diimbau mengenakan masker setiap keluar rumah. Hal ini sebagai upaya dalam menekan menyebaran virus korona,” pesan Mahmud Yusuf.

Sementara itu, Letkol J P Situmorang mengatakan imbauan pemerintah agar masyarakat tetap tinggal di rumah memang berpengaruh terhadap pedagang pasar.

“Namun itulah langkah yang harus dilaksanakan agar masyarakat tidak banyak keluar rumah,” tegasnya.

Ditambahkannya, masyarakat memang penting untuk selalu mengenakan masker saat keluar rumah. Karenanya, kata Situmorang, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap merencanakan Gerakan Sidrap Bermasker.

“Nanti akan dibagi-bagikan masker yang sifatnya bisa dicuci, sehingga masyarakat yang bermasalah pengadaan masker dapat terbantu,” tutupnya.

Selain memantau stok dan harga, Mahmud Yusuf juga membagi-bagikan sabun cuci tangan kepada pedagang serta pengunjung pasar. Ia sekaligus mengingatkan masyarakat untuk membudayakan mencuci tangan.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Asisten Ekbang Sidrap, Andi Faisal Ranggong, Kasatpol PP dan Damkar, Usman Demma, Kabid Pengembangan Perdagangan Arnol Baramuli dan sejumlah unsur terkait.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button