Pekon Parerejo Bentuk Koperasi Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU β Pemerintah Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis (8/5/2025) untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional pemberdayaan ekonomi desa sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Pekon Parerejo Muhadi, pendamping desa Feri Saputra, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, jajaran aparatur pekon, serta perwakilan masyarakat.
Kepala Pekon Muhadi dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan instruksi langsung Presiden untuk memperkuat ekonomi desa melalui sistem usaha kolektif yang dikelola masyarakat.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah amanat dari Presiden. Pemerintah desa wajib menindaklanjuti demi memperkuat ketahanan ekonomi warga, terutama dalam menghadapi tantangan global dan mendorong pertumbuhan usaha mikro di tingkat desa,” ujar Muhadi.
Musyawarah menghasilkan kesepakatan kepengurusan koperasi, yaitu Harsono sebagai Ketua, Puput sebagai Sekretaris, dan Tyas sebagai Bendahara. Koperasi ini direncanakan akan bergerak di bidang pertanian, simpan pinjam, dan pengembangan UMKM lokal.
Muhadi juga mengajak seluruh warga untuk mendukung jalannya koperasi agar benar-benar membawa manfaat dan dikelola secara transparan serta akuntabel.
βIni adalah koperasi milik kita bersama, mari kita jaga, kelola, dan manfaatkan sebaik-baiknya,β tambahnya. ( Davit)