Nasional

Pemerintah Resmi Larang Beberapa Kota Di Sejumlah Negara Berkunjung Ke Indonesia

BeritaNasional.ID Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi melarang pendatang dariĀ  sejumlah kota di Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel) berkunjung ke Indonesia. Kebijakan yang berlaku sejak Minggu (8/3/2020) pukul 00.00 WIB tersebut bertujuan mencegah penyebaran virus corona.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Seperti diberitakan, perkembangan virus corona atau covid-19 di luar Tiongkok sangat signifikan terutama di tiga negara tersebut. Berikut larangan yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

Pertama
Larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah, sebagai berikut:
Iran : Teheran, Qom, Gilan
Italia : wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche,Ā danĀ Piedmont
Korsel : Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do

Kedua
Untuk seluruh pendatang/travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, diperlukan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara. Surat keterangan tersebut harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in. Tanpa surat keterangan sehat dan otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang/travelers tersebut akan ditolak untuk masuk/transit di Indonesia.

Ketiga
Sebelum mendarat, pendatang/travelers dari tiga negara tersebut, wajib mengisi Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Di dalam Kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenal riwayat perjalanan. Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan perah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk/transit di Indonesia.

Keempat
Bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang saya sebutkan tadi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan. (DKI/1)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button