DaerahSUMUT

Pemkab Batu Bara Semarakkan Puncak HKN ke-58 di RSUD Dengan Pemberian Donasi

BeritaNasional.ID, Batu Bara Sumut – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kesehatan P2KB bersama RSUD selenggarakan puncak peringatan HKN ke-58 diikuti dengan pemberian donasi Bapak Asuh Anak Stunting dan Keluarga Berisiko Stunting oleh Bupati Ir. Zahir didampingi Kadis Kesehatan P2KB drg. Wahid dihalaman RSUD Batu Bara di Desa Kwala Gunung Kecamatan Lima Puluh, Senin (19/12/2022).

Tema HKN di tahun 2022 ini mengangkat tema ‘Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku’, sedangkan di Batu Bara mengambil sub tema ‘Hidup Sehat Dan Bebas Stunting’.

Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M. Ap menjelaskan bahwa tema dan sub tema ini dipilih untuk menggambarkan bangkitnya semangat dan optimisme seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang secara bahu membahu, dan bergotong royong, dalam menghadapi situasi kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

“Sehingga masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat kembali beraktivitas dan produktif, agar kita kembali bangkit dan kembali sehat,” sebut Bupati Zahir.

Meski dihadapkan pada penanganan Covid-19, di saat yang sama Pemerintah Daerah juga terus melakukan berbagai upaya penanganan masalah kesehatan lainnya, yang merupakan program prioritas Nasional, seperti percepatan penurunan Stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), eleminasi TB paru, dan memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam percepatan penurunan angka
stunting, telah diterbitkan berbagai aturan dan kebijakan, diantaranya melalui Peraturan Bupati Batu Bara nomor 102 TAHUN 2022 tentang Program Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Bapak Angkat Keluarga Berisiko Stunting (BAKBS) melalui Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)

Kemudian Surat Keputusan Bupati Batu Bara nomor 676/DINKESPPKB/2022 tentang besaran donasi Aparatur Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam program gerakan BAAS dan BAKBS,

Zahir menjelaskan, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesi nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.

“Dengan terbitnya aturan tersebut, saya mengajak kita semua berperan aktif dalam pemberian donasi berupa sumbangan, guna mensukseskan gerakan bapak asuh anak stunting dan bapak angkat keluarga berisiko stunting, serta sebagai bentuk kepedulian kita dalam melindungi dan menyelamatkan balita Kabupaten Batu Bara terbebas dari stunting,” ungkap Bupati.

Zahir menegaskan, gerakan tersebut sudah harus di mulai pada bulan Desember 2022 ini. Untuk itu, ia meminta kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, untuk menggalang donasi ini kepada ASN di lingkungan kerja masing-masing.

“Sebenarnya penggalangan donasi ini diharapkan kepada masyarakat yang mampu untuk menjadi donatur, dalam pembelian bahan makanan yang diberikan kepada anak-anak stunting di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Pada puncak peringatan HKN kali ini, Bupati Batu Bara menyerahkan donasinya dan donasi dari ASN Dinas Kesehatan P2KB pada enam Desa sebagai desa percontohan kampung berkualitas, dengan sasaran sebanyak 45 bayi dua tahun (BADUTA) stunting.

Pada puncak HKN ini diharapkan terhadap semua insan kesehatan agar terus mendorong terbangunnya gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat, di antaranya melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan aktifitas fisik setiap hari, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Kepada insan kesehatan agar terus mendorong masyarakat untuk pemeriksaan kesehatannya secata rutin, baik pemeriksaan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi, pemeriksaan penyakit-penyakit sesuai siklus hidup, kemudian terus mengembangkan diri dan organisasi dalam kompetensi dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” tutup Bupati Zahir. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button