Pemkot Pekalongan Gelar Bimtek PBJ untuk Tingkatkan Efektivitas Pembangunan

Berita Nasional.Id, Pekalongan | Kota Pekalongan – Guna memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) berkolaborasi dengan BKPSDM, dan dilaksanakan di Ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Kamis (26/6/2025).
Bimtek ini menyasar ASN yang memiliki potensi atau sedang menduduki jabatan strategis seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, yang membuka secara langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas ASN dalam bidang pengadaan merupakan langkah penting untuk mempercepat realisasi pembangunan yang akuntabel dan tepat sasaran.
“ASN yang menjabat sebagai KPA harus memiliki kemampuan dalam pengawasan, evaluasi, serta monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan. Baik itu proyek infrastruktur maupun program non-infrastruktur. Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat waktu, efisien, dan terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa posisi ASN yang berada langsung di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberi mereka keunggulan dalam memahami dinamika serta kebutuhan pembangunan di lingkungan kerjanya.
“ASN di lapangan memiliki perspektif yang strategis. Mereka lebih cepat merespons perubahan dan kebutuhan di unit kerja masing-masing, sehingga proses pengawasan dan pengambilan keputusan bisa lebih efektif,” tutur Balgis.
Kepala Bagian PBJ dan Minbang, Slamet Mulyadi, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya ASN memahami regulasi terbaru terkait pengadaan barang dan jasa, terutama dalam konteks terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
“Perpres ini menegaskan bahwa PPK wajib memiliki sertifikat kompetensi tipe C. Sementara bagi KPA yang ingin merangkap sebagai PPKP, harus memenuhi dua syarat, yaitu memiliki pengetahuan PBJ dan pengalaman sebagai PPK sebelumnya,” jelas Slamet.
Menurutnya, pemenuhan kompetensi tersebut bisa dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari sertifikat yang dikeluarkan oleh LKPP atau Kementerian Keuangan, sertifikat PBJ level 1, hingga bukti keikutsertaan dalam bimtek resmi seperti yang tengah digelar saat ini.
Slamet juga menyoroti pentingnya bimtek ini sebagai bagian dari regenerasi jabatan di lingkungan Pemkot, menyusul banyaknya pejabat senior yang memasuki masa pensiun.
“Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi juga bagian dari persiapan bagi para calon pejabat struktural yang berpotensi naik jabatan, seperti menjadi Kabid atau KPA. Dengan pembekalan ini, mereka bisa lebih siap dalam mengikuti uji kompetensi, baik untuk level dasar maupun sertifikasi tipe C,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan di Kota Pekalongan dapat berjalan lebih terstruktur, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. (mflh)