Sidrap

Penerapan Protokol Kesehatan Warnai Sosialisasi Permendagri No 22 Tahun 2020 di Sidrap

BeritaNasional.ID, Sidrap – Sosialisasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 di Kab Sidrap, di ikuti para Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemkab Sidrap, Sosialisasi ini terkait tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dan Pemetaan Urusan Pemerintahan dalam Rangka Kerja sama Daerah.

Kegiatan Sosialisasi ini di laksanakan di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Rabu 2 Desember 2020, dibuka oleh Bupati Sidrap yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin yang didampingi Kabag Kerja Sama Sidrap, Muhammad Iqbal T. Ros.

Sosialisasi ini tetap mengedepankan protokol Kesehatan, sebagaimana dengan imbauan Pemerintah.

Hadir sebagai pemateri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan, Drs. Muhammad Hasan Basri Ambarala, SH,. MH.

Andi Faisal Burhanuddin mewakili Bupati Sidrap menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Selatan atas kerjasama dan kesediaannya menghadiri acara tersebut.

Lanjut Andi Faisal Burhanuddin mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sangat urgen untuk dilaksanakan untuk menciptakan kesepahaman, sinkronisasi dan pedoman bagi OPD dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain serta dapat memberikan pemahaman terhadap regulasi baru tentang kerja sama daerah.

“Oleh karena itu, kata Faisal Burhanuddin menjelaskan bahwa kegiatan hari ini diharapkan dapat mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan kerja sama daerah, mengatur serta meningkatkan kerjasama dengan daerah lain serta kerjasama daerah dengan pihak ketiga,” ungkap Andi Faisal.

Sebelumnya Faisal Burhanuddin juga menghimbau kepada peserta Sosialisasi untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan di manapun anda berada, pasalnya Wabah virus covid-19 masih kembali mewabah di daerah kita.

Untuk itu kata Faisal Burhanuddin, ia pertegas untuk menggunakan masker saat keluar rumah, dengan ini kita harus menerapkan pola 3 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan denga sabun dan Menjaga Jarak, serta hindari tempat kerumunan, pinta Faisal Burhanuddin.

Sementara itu, Muhammad Hasan Basri Ambarala mengatakan, kegiatan tersebut sangat berguna bagi kabupaten sendiri. “Roh PAD ada di kerja sama, jika kerja sama baik maka sumber-sumber PAD, dan investasi akan mudah masuk,” ungkap Muhammad Hasan Basri.

Ditambahkan Hasan Basri bahwa, dalam sosialisasi itu dipaparkan strategi, teknik, dan produk regulasi kerja sama. “Ini harus dipahami, karena indikator kerja sama adalah tidak melanggar aturan regulasi,” terang Hasan Basri.(Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button