Megapolitan

Pengelola Apartemen Kalibata City Aspresiasi Polres Metro Jaksel Ungkap Kasus Perdagangan Manusia

Pengelola Apartemen Kalibata City Aspresiasi Polres Metro Jaksel Ungkap Kasus Perdagangan Manusia

BeritaNasional.ID Jakarta – Pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan mengapresiasi Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam mengungkap kasus perdagangan manusia dan eksploitasi anak di kawasan tersebut. Langkah sigap yang dilakukan kepolisian diharapkan dapat membuat jera para pelaku.

“Sebagai konsultan pengelola Apartemen Kalibata City, kami mengutuk keras eksploitasi manusia atas manusia lainnya, apalagi dibarengi dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” kata General Manager Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung, Rabu (29/1/2020) kemarin.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dengan membantu dan mendampingi jalannya operasi pengungkapan kasus ini. Selain itu, pengelola juga telah melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Dengan terungkapnya kasus ini, membuat kami merasa aman bahwa apapun tidak kejahatan atau prostitusi yang terjadi di lingkungan kami, pasti akan terungkap. Ini bisa menjadi shock therapy bagi oknum yang ingin mencoba melakukan praktik serupa di sini,” tegas Ishak.

Pengungkapan kasus prostitusi di Kalibata City, lanjut Ishak, menandakan bahwa tidak ada yang luput dari pantauan pengelola dan pihak kepolisian. “Jadi hanya masalah waktu saja, sebaik apapun mereka, pasti akan terungkap. Kami sudah lama melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian,” katanya.

Menurut Ishak, penyalahgunaan sewa harian apartemen oleh oknum agen properti menjadi salah satu penyebab berbagai tindakan pidana di Kalibata City. Padahal, pengelola sudah melarang keras agen properti menyewakan secara harian. Larangan sewa harian ini telah disampaikan sejak lama baik secara langsung kepada agen properti, maupun melalui spanduk besar yang dipasang di banyak titik kawasan apartemen. Namun, sewa-menyewa unit yang dilakukan pemilik dengan pihak ketiga sulit terpantau karena tidak terdaftar. Untuk itu, pengelola akan terus memperketat aturan sewa unit.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi momentum pengelola Kalibata City melakukan bersih-bersih broker dan agen gelap yang menyewakan unit. Pihaknya akan mengundang kepolisian dalam melakukan sosialisasi kepada para agen resmi yang terdaftar. “Kami sudah rutin melakukan sosialisasi, namun dengan kejadian ini jadi momentum menegaskannya lagi, sekaligus memberantas agen luar yang tidak terdaftar,” ujar Ishak.

Adapun sebagai konsultan pengelola, pihaknya sendiri tidak memiliki agen penyewaan unit apartemen. “Kami hanya konsultan pengelola gedung yang mengurusi gedung dan tidak masuk sampai ke dalam unit-unit, karena itu adalah wilayah privasi pemilik unit. Itu menjadi kendala kami, jika kejadian di dalam unit apartemen yang merupakan daerah pribadi penghuni. Kami baru bisa bertindak jika ada indikasi pelanggaran tata tertib dan hukum di situ,” jelasnya.

Pengelola Kalibata City menegaskan bahwa proses razia akan terus dilakukan di masa-masa mendatang. Saat ini pengelola kerap melakukan operasi untuk meminimalisasi penyalahgunaan unit dengan Gerakan Tertib Hunian (GTH), sekaligus pendataan warga. Ada tiga orang petugas dari Badan Pengelola yang setiap hari berkeliling di setiap tower secara bergiliran. “Kalau ada yang ditemukan sewa harian akan kita tindak, dan jika terjadi indikasi pelanggaran hukum, kami laporkan ke polisi,” tegas Ishak.

Seperti diketahui, untuk menekan tingkat kejahatan termasuk kasus prostitusi, pengelola Kalibata City juga telah menjalin kerjasama dengan Polda Metro Jaya sejak Mei 2018 lalu. Selain itu, untuk urusan narkotika, Kalibata City telah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tertangkapnya satu per satu kasus prostitusi di apartemen Kalibata City ini pun membuat para penghuni apartemen senang. Mereka berharap praktik prostitusi di tempat tinggal mereka dapat ditumpas. Sebab, praktik prostitusi yang dilakukan oleh pihak luar tersebut membuat nama Kalibata City menjadi negatif.

Meski pengelola dan kepolisian telah melakukan bersih-bersih dan mengungkap sejumlah kasus prostitusi di Kalibata City, namun selalu saja ada pemain baru yang mencoba mencari celah. “Sebenarnya pelaku praktik prostitusi ini dari luar, bukan dari pemilik. Untuk itu kami senang polisi dapat membongkar kasus-kasus ini,” kata Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Musdalifah Pangka dalam sejumlah kesempatan.

Seperti diketahui, kasus prostitusi di bawah umur ini diungkap Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Awalnya, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa, polisi menerima laporan orang hilang pada 22 Januari 2020 lalu. Dari aduan tersebut kepolisian lantas melakukan pencarian dan menemukan anak yang hilang tersebut ada di salah satu unit apartemen Kalibata City. “Korban ditemukan di Apartemen Kalibata lantai 10,” terang Irwan. (DKI/1)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button