Advedtorial

Penjabat Bupati Buton Tengah Pastikan Pematangan Lahan Perkantoran

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusup, SE, M.Si, kembali meninjau lokasi pembangunan perkantoran di Labungkari. Peninjauan ini dilakukan Pj. Bupati Muhammad Yusup, dalam rangka memastikan  kondisi topografi lahan yang akan di bersihkan (Land Clearing) untuk pekerjaan pembangunan  kantor Bupati dan Kantor DPRD Kab. Buton Tengah di Labungkari.

“Jadi peninjauan yang kita lakukan sore ini bersama Dandim 1413 Buton, Letkol. Arm, Mohammad Faozan serta instansi terkait, tidak lain untuk memastikan pekerjaan (pematangan lahan) berjalan dengan lancar tampa ada hambatan,” kata Pj. Bupati saat dikonfirmasi. Senin sore (24/10/2022).

Lebih lanjut kepala BPBD Prov. Sultra ini mengatakan, proses pematangan lahan harus dilakukan dengan cermat dan teliti. Apalagi mengingat kondisi medan di lokasi ini tidak merata karena kondisinya berbatu dan berada dibukit labungkari.

Pj. Bupati berharap, pematangan lahan bisa selesai tahun ini, sehingga tahun 2023 mendatang pembangunan kantor Bupati dan DPRD Buton Tengah bisa dimulai.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang, Aminuddin mengatakan, proses pematangan lahan akan segera dimulai Rabu mendatang, segala kesiapannya sudah siap dan tidak ada masalah.

“Rabu ini, kita sudah mulai kerjakan pematangan lahan perkantoran Bupati dan DPRD, Karena ini kita pastikan selesai sebelum akhir tahun 2022”, jelasnya.

Ditambahkan, persiapan pematangan lahan untuk kantor Bupati dan DPRD Buton Tengah sudah dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 kurang lebih 10 miliar.

“Mengingat kondisi medan di lokasi ini tidak merata karena kondisinya berbatu dan berada di bukit Labungkari,” ungkapnya,

Mantan kepala BPBD Buton Tengah ini menambahkan, telah menyampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Aminuddin. Dia mengatakan, proses pematangan lahan akan segera dimulai. Segala persiapannya sudah tidak ada masalah.

“Kita sudah mulai kerjakan pematangan lahan perkantoran bupati dan DPRD, karena ini kita pastikan selesai sebelum akhir tahun 2022,” paparnya.

Pematangan lahan untuk pembangunan kantor bupati dan DPRD Buton Tengah sudah dianggarkan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 kurang lebih Rp 10 miliar.

Diketahui, Pj Bupati Buton Tengah melakukan peninjauan didampingi Dandim 1413 Buton beserta OPD terkait.

Pada Lahan Pembangunan Kembali Terjadi Penolakan

Penjabat Bupati Buton Tengah Saat Meninjau Lokasi Pembangunan Perkantoran di Labungkari bersama Dandim 1413 Buton
Penjabat Bupati Buton Tengah Saat Meninjau Lokasi Pembangunan Perkantoran di Labungkari

Lahan pesiapan pembangunan perkantoran bupati buton tengah yang pada peletakan batu pertama pembangunan beberapa waktu lalu dilakukan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi tampaknya belum selesai sepenuhnya.

Sebelumnya pada tanggal (10/10/2022) Penjabat bupati Buton Tengah menanggapi lokasi pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRD Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di Labungkari yang selalu mendapat penolakan warga pemilik lahan yang berasal desa Matawine.

Aksi penolakan itu ditengarai karena belum adanya ganti rugi lahan yang dilakukan oleh Pemkab Buteng. Karena belum mendapat kejelasan, warga desa Matawine kemudian memasukan gugatan ke pengadilan negeri Buton beberapa waktu lalu.

Muhammad Yusup hanya menanggapi datar. Ia mengatakan kalau gugatan tersebut akan dilawan secara hukum pula. Menurutnya, kawasan pembangunan perkantoran di Labungkari sudah final sebab telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Kalau ada warga yang menggugat tanah itu silahkan. Kan saya punya akta hibah,” ucap Muhammad Yusup, Senin (10/10/2022) lalu.

Adanya akta hibah, lanjut Yusup, merupakan bukti kuat kalau Pemkab Buteng merupakan pemilik sah lahan yang ada di kawasan Labungkari.

Apalagi, akta hibah tersebut merupakan cikal bakal lahirnya Kabupaten Buteng yang mana lokasi ibu kotanya terletak di Labungkari, Kecamatan Lakudo.

Pengesahan itu dilakukan pada pertengahan tahun 2014 bersamaan dengan 2 Kabupaten lainnya seperti Buton Selatan dan Muna Barat.

“Apapun yang dilakukan saya hanya berpatokan pada itu (hibah). Buteng ini tidak akan lahir tanpa adanya hibah itu, jadi kalau ada yang menggugat itu ya silahkan,” katanya.  (Ms/Adv)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button