Artikel

Pentingnya Pelaporan Keuangan : Fondasi Kuat Bagi Pertumbuhan UMKM

Oleh : Silmi *)

BeritaNasional.ID — Tak dapat dipungkiri lagi bahwasanya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi yang besar dalam Produk Domestik Bruto (PDB), dimana PDB merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan ekonomi.

Pada tahun 2023 terhitung kontribusi UMKM terhadap PDB adalah sebesar 61,9% atau setara dengan Rp. 9.580 triliun rupiah, bahkan UMKM juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 97% dari total tenaga kerja.

Dengan terpampangnya fakta pentingnya UMKM bagi pembangunan ekonomi menjadi suatu keharusan bagi UMKM agar seyogianya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku di negara Indonesia. Salah satu standar tersebut adalah terdapatnya kewajiban bagi pelaku UMKM untuk melakukan pencatatan pelaporan keuangan operasional usahanya.

UMKM diwajibkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk menyusun laporan keuangan sederhana sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Setiap pengelola UMKM diwajibkan memiliki laporan keuangan yang sesuai dengan SAK, baik dalam bentuk laporan semesteran maupun dalam bentuk laporan tahunan.

Laporan keuangan berisi informasi keuangan yang menggambarkan kinerja perusahaan dan posisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan akan memberikan berbagai manfaat bagi setiap pengelola UMKM, diantaranya memberikan informasi posisi keuangan perusahaan baik dalam konteks laba ataupun rugi dari operasional perusahaan, menggambarkan kinerja perusahaan setiap periodenya dan juga bisa dijadikan sebagai pedoman untuk menganalisis gambaran rencana anggaran perusahaan periode masa depan.

Didalam undang-undang No 20 tahun 2008, disebutkan tentang UMKM sebagai entitas bisnis agar menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK yang berlaku. IAI menetapkan dua buah standar yang dapat dijadikan pedoman bagi pengelola UMKM dalam menyusun laporan keuangan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM).

Saat laporan keuangan disusun dengan baik dan benar sesuai dengan standar yang berlaku maka akan memberikan berbagai manfaat pada setiap pengelola UMKM, diantaranya pengelola UMKM dapat mengetahui gambaran posisi keuangan mereka dalam satu periode akuntansi, dapat menilai kinerja perusahaan, menjadi data analisis dalam rangka meningkatkan nilai perusahaan dan dapat mengajukan pembiayaan modal kepada pihak kreditur, karena salah satu syarat dalam mengajukan pinjaman dana kepada pihak kreditur adalah laporan keuangan yang baik dan benar yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Pada sisi pemerintah, laporan keuangan UMKM dapat memberikan gambaran pertumbuhan ekonomi dalam lingkup mikro dan makro, selanjutnya juga dapat memberikan potensi penerimaan pajak.

(Ay/Bernas)

*)Biodata Penulis :
Nama : Silmi
Status : Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas
Email : silmi@eb.unand.ac.id

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button