Hukum & Kriminal

Polda Sulbar Amankan 6 Pelaku Pembunuhan Demas Laira

Mateng.Sulbar.Beritanasional.id –Setelah melalui proses yang cukup panjang ,Polda Sulbar yang di back Up Mabes Polri dan Polda Sulsel berhasil mengamankan 6 Pelaku pembunuhan Demas Laira ,wartawan Sulawesion.com yang ditemukan dalam.keadaan meninggal dengan 24 tusukan benda tajam .

Pengungkapan para pelaku disampaikan langsung oleh Kapolda Sulbar , Irjen Pol Eko Budi Sampurno saat menggelar jumpa Pers , bertempat Polres Mateng . Rabu 21 Oktober .

Ke 6 pelaku yang berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda, yakni SYS (32) ditangkap di Mandar Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, NW (30) ditangkap di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, DN (20) ditangkap di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, HR (18) ditangkap di Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, IH (19) ditangkap di Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, AB (25) ditangkap di Sarudu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.2 diantata pelaku adalah Kakak Adik , Jelas Kapolda

“Pembunuhan Demas Laira tidak ada sangkutannya dengan profesinya sebagai wartawan. Tapi kejadian lain yang memang tidak diduga, dimana para tersangka dengan korban tidak saling mengenal,” kata Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno menjelaskan, penangkapan 6 tersangka, Polda Sulbar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel.

“Kami dibantu tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel, Alhamdulillah berhasil mengamankan 6 orang pelaku,” tutur Kapolda.

Saat ini 5 orang pelaku berikut barang buktinya berupa 5 unit sepeda motor, 6 buah Handphone telah dimankan di Mapolres Mamuju tengah dan 1 org pelaku di perjalanan dari Gorontalo ke Mamuju, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 Subs 170 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.

Sebelumnya, Demas Laira ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan di jalan trans sulawesi tepatnya di Desa Salubejau Kecamtan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah pada 20 Agustus lalu.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button