DaerahJawa TimurSitubondo

Polisi Siap Bongkar Praktik Calo Tiket di Pelabuhan Jangkar Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Praktik calo tiket kapal di Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo tujuan Pulau Raas, Sumenep, Madura menjadi perhatian khusus bagi Satreskrim Polres Situbondo. Saat ini, Tim Satreskrim Polres Situbondo sudah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku praktik calo tiket kapal tersebut, Senin (08/04/2024).

Keterangan yang disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat praktik calo tiket di Pelabuhan Jangkar Situbondo.

“Kami sudah kantongi nama calo, dan saat ini sedang kita dalami. Kami sudah terjunkan tim khusus untuk mengungkap dan memeriksa nama orang yang diduga kuat sebagai calo tiket tersebut,” kata Dwi Sumrahadi.

Menurut Kapolres Situbondo, praktik calo tersebut sudah meresahkan para pemudik yang akan naik kapal laut dari Pelabuhan Jangkar Situbondo menuju ke Pelabuhan Raas Kabupaten Sumenep, Madura. Untuk itu, pihaknya akan segera mengusut tuntas praktik percaloan tiket di Pelabuhan Jangkar Situbondo hingga ke akarnya.

“Saya tahu kesulitan calon penumpang membeli tiket kapal secara online, karena selalu terjual habis meskipun baru saja dibuka. Sementara pembelian tiket offline selalu ada dan di jual dengan harga mahal,” ungkapnya.

Kapolres Dwi Sumrahadi menambahkan bahwa tiket kapal yang dimiliki para penumpang itu, tidak sesuai dengan nama penumpang maupun dengan nomor induk kependudukan. Ini menjadi salah satu indikasi adanya calo tiket di Pelabuhan Jangkar. “Mereka naik kapal tidak sesuai nama dan NIK. Untuk itu, kami akan mendalami dugaan pratik calo tiket kapal laut tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo, namun Dwi Sumrahadi mengimbau kepada petugas ASDP selaku pengelola Pelabuhan Jangkar untuk lebih baik mengatur sistem pembelian tiket online agar tidak mudah dibobol dan diborong sekelompok orang. “Kami berharap petugas ASDP harus perbaiki sistem penjualan tiket. Harus by name by NIK, sehingga aksi borong tiket tidak terjadi lagi di Pelabuhan Jangkar Situbondo,” pungkas Kapolres Situbondo.

Dilain pihak, Abidin (32) warga Raas, Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa, pihaknya bersama penumpang kapal yang lainnya kesulitan untuk mendapatkan tiket. Karena saat membuka aplikasi pembelian tiket secara online, selalu habis.

“Sepertinya sudah ada yang memborong. Selanjutnya dijual lagi kepada penumpang. Saya beli Rp165 ribu ke calo. Padahal harga normal pembelian tiket secara online hanya Rp67 ribu,” jelas Samsudin penumpang kapal yang akan menuju ke Raas. (Heru/Bernas)

Editor    :Tim Redaksi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button