Metro

Polres Malaka Periksa Saksi Dan Korban Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Wartawan

BeritaNasional.ID-Malaka NTT,- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka menanggapi laporan terkait pelecehan terhadap wartawan Sakunar.com.

Usai menerima pengaduan dari wartawan Yohanes Germanus Seran, Polres melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim mengambil keterangan dari Pelapor dan para Saksi.

Demikian dikatakan Kapolres Malaka, AKBP Rudi J. J. Ledo, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Jamari, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (04/10/2021).

Iptu Jamari dikomfirmasi terkait progres penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan melalui media sosial FaceBook.

“Kita sudah terima pengaduannya dan hari ini kita sudah ambil keterangan dari korban sebagai pelapor beserta saksi-saksi. Berikutnya kita akan mengumpulkan informasi dari yang lain, termasuk dari terlapor. Dan terkait ini kita ucapkan limpah terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang sudah sangat kooperatif memberikan keterangan”, ujar Iptu Jamari.

Pelapor dan para saksi, kata dia, diperiksa dan diambil keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana sesuai Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Atau Pasal 310 KUHPidana dan Pasal 311 KUHPidana.

Iptu Jamari menandaskan, pihaknya selalu berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk Malaka dengan cara tidak main-main dalam menangani kasus, termasuk dalam kasus yang dilaporkan wartawan.

“Intinya saya tidak main-main dalam tangani kasus”, tandasnya.

Dikondfirmasi terpisah, Pelapor dalam kasus tersebut,  Yohanes Germanus Seran menjelaskan, dirinya telah diperiksa sebagai pelapor atau korban, Kamis (04/10/2021). Selain dirinya, Yohanes mengakui ikut diperiksa beberapa saksi di Satreskrim Polres Malaka.

“Iya tadi sudah diambil keterangan sebagai korban. Juga ada beberapa saksi yang ikut diambil keterangan”, jelas Yohanes.

Selanjutnya, kata dia, dirinya mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Yohanes percaya, polisi dapat mengungkap kasus tersebut untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button