TNI Dan Polri

Polri Klaim Novel Siap Kerjasama Dengan Satgas

BeritaNasional.ID Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan siap bekerja sama dengan satgas pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut terjadi usai Ketua KPK Agus Rahardjo berbicara dengan Novel Baswedan.

“Novel sudah menyampaikan secara lisan ke Agus Rahardjo, dia akan kooperatif, memberikan keterangan jika dibutuhkan,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (18/1/2019).

Diaa melanjutkan, pihaknya tak akan menentukan waktu kapan Novel akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Nantinya akan diserahkan kepada Novel kapan dia siap untuk memberikan keterangan.

“Kalau dia ada waktu, bisa langsung ke tim gabungan. Nanti tim akan meminta keterangannya,” ucap Dedi.

Diketahui beberapa waktu lalu Surat Tugas Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian tertanggal 8 Januari 2019 menjadi dasar pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Poin pertimbangan dalam surat tersebut menyatakan dalam rangka melaksanakan rekomendasi Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM dan melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Surat tugas itu berlaku selama enam bulan mulai dari 8 Januari hingga 7 Juli 2019. Tito sebagai penanggung jawab tim yang beranggotakan 65 orang yang terdiri dari anggota 48 anggota Polri, tujuh pakar, lima anggota KPK, dan lima anggota lainnya (Penanggung Jawab, Wakil Penanggung Jawab dan tiga Asistensi). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menjadi ketua tim gabungan itu. (daff/dki)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button