AdvedtorialGorontaloPolitik

PSU Putusan MK: KPU Provinsi Gorontalo Validasi Data Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6

BeritaNasional.ID, GORONTALO — KPU Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi dan validasi data calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 dalam rangkaian penyusunan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. Hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemungutan suara ulang tahun 2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Gorontalo pada hari Senin, 1 Juli 2024. Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, bersama dengan Anggota KPU Provinsi Gorontalo lainnya, Opan Hamsah. Selain itu, turut hadir Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon II serta staf terkait di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.

Peserta rapat terdiri dari perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang diundang secara resmi untuk memastikan data bakal calon yang akan digunakan dalam surat suara sudah akurat dan valid. Kegiatan ini diawasi langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses finalisasi dan validasi data.

Kegiatan finalisasi dan validasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua persiapan terkait pemungutan suara ulang tahun 2024 di Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button