Jawa Timur

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Duk Diduga Tanpa Ada Pengawasan

BeritaNasional.ID Lumajang – Rehabilitasi jaringan irigasi Duk (Paket 2) Desa Lempeni Kabupaten Lumajang dengan nilai kontrak Rp 2.386.335.000.00 (sumber dana IPDMP) dengan waktu pelaksanaan mulai (21/01/2022) hingga selesai (30/04/2022) yang di kerjakan oleh pelaksana CV Lima Jaya dengan konsultan pengawas CV Tri Mukti Andayani.

Rehabilitasi jaringan irigasi DUK yang bertempat di desa Lempeni kabupaten Lumajang yang menghabiskan anggaran miliyaran rupiah di duga tanpa adanya pengawasan dari pihak dinas PUTR kabupaten Lumajang pasalnya proyek rehabilitasi jaringan irigasi Duk tersebut di duga tidak berkualitas, anehnya lagi proyek tersebut sudah serah terima walau kualitas kurang tapi masih di terima oleh dinas.

Sebelumnya di beritkan media ini “Habiskan Milyaraan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Duk Di Soal Warga” salah satu warga mengungkapkan pembangunan jaringan irigasi Duk tidak pernah di datangi pengawas dari dinas sehingga dalam pengerjaan nya asal jadi sehingga beberapa pembangunnya tidak bermanfaat bagi masyarakat dan bahan bangunan berupa pasir di ambilkan di tempat.

“Mulai pembangunan berlangsung pak pihak dinas tidak pernah datang untuk memberikan mengawasi pelaksanaan proyek ini. Kalau ada pengawasan gak mungkin bangunan ini seperti ini, apalagi pasir yang di buat itu ambil dari sini kan gak mungkin boleh kalau ada pengawasnnya”. Jelasnya

Sementara itu Joko selaku pejabat sementara humas dinas PUTR mengatakan pengawasan setiap minggu sudah di awasi dengan bukti foto dokumentasi jam, tempat dan pembangunan saat melihat pembangunan proyek tersebut.

“Menurut laporan dari pengawas setiap Minggu itu selalu kesana untuk melihat dan mengawasi dengan pembuktian domentasi yang ada jam dan tempat di pembangunan”. Jelasnya

Masih menurut Joko untuk pembangunan di sisi kanan itu tidak ditutupan tapi saluran air itu tertutup dengan tanah karena saluran tersier tidak bisa di lanjutkan sampai selesai di karenakan terbatasnya anggaran dan warga tidak mau dimanfaatkan sebagai saluran tersier”. Jelasnya lagi

Dari jawaban pihak dinas PUTR di duga tidak sama dengan realita di lapangan pasalnya ketika di tunjukan bukti foto, Joko terdiam dan mengiyakan ketidak samaan jawaban dari pengawas dengan bukti foto yang di tunjukan.

“Ini informasi kog gak berkenan ini perlu di cek lagi gak sama, Iya kog tidak sama jawaban pengawas dengan bukti foto dari jenengan ya”. Jawabnya merasa heran

Lebih lanjut Joko menyikapi perihal pasir yang ambil dari tempat pihak pengawas sudah memberikan teguran.

“Kalau masalah pasir ambil di tempat menurut rekan rekan pengawas sudah memberikan teguran”. jelasnya lagi (R)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button