Ragam

RSUD Polman Rekrut Tenaga Honor Tanpa Gaji

Upah Tenaga Honor Tergantung Karo Bidang Yang Ditempati

Polman Sulbar.Berita Nasional.ID — Sahida Tenaga honor yang telah 13 tahun mengabdi sebagai sukarela bukannya dapat surat keterangan diangkat jadi pegawai negeri sipil namun malah sebaliknya malah mendapat surat pemecatan . Minggu, 24 Maret.

Perawat yang merupakan salah satu anggota GNPHI Polman Sahida sudah 13 tahun mengabdikan diri sebagai tenaga sukarela yang bertugas di ruangan VIP anggrek dikeluarkan secara resmi melalui surat yang dikeluarkan oleh managemen RSUD Polewali tertanggal 21 Maret 2019 yang diteken oleh Dirut RSUD Polewali dr. Hj. Syamsiah.

Menanggapi hal tersebut Ketua GNPHI Polman Rahmat menganggap pemberhentian yang dilakukan oleh managemen RSUD Polewali telah melecehkan profesi perawat, “ia diberhentikan tanpa alasan yang jelas padahal Sahida ini sudah bekerja selama 13 tahun dan setelah adanya surat pemberhentian tersebut RSUD kembali mengeluarkan surat penerimaan tenaga BLUD RSUD” jelasnya. Minggu, 24 Maret.

Lanjut Rahmat, surat pernyataan penerimaan dimana dalam surat tersebut tertuang tidak akan menuntut gaji, ia juga menyampaikan jika dirut RSUD Polman di angap telah mencederai dan mengekspolitasi Perawat Polman (GNPHI Polman) dengan merekrut tenaga sukarela, tapi kemudia tidak ingin memberikan gaji kepada perawat tersebut.

Tak hanya itu, menurut Rahmat Dirut juga telah melanggar surat nomor KP 01 01./Menkes/481/2017 yang berbunyi dengan sangat jelas larangan mengangkat tenaga sukarelawan dan diangap telah melanggar PP no 48 tahun 2015.

Sementara itu, Direktur RSUD dr.Hj Syamsiah didampingi Kabag TU RSUD A.Hizbullah bersama Kepala Perawat saat dikonfirmasi membenarkan jika saat ini RSUD Polewali tengah menyiapkan lowongan bagi tenaga perawat berdasarkan rekomendasi BPK,”besok kami baru mau rapat dengan panitia nya, pada bulan Desember lalu ada rekomendasi dari BPK untuk membuat perencanaan pemenuhan tenaga di RS” jelasnya.

Terkait pemecetan Sahida,Direktur RSUD  menyampaikan, Satuan Pemeriksa Interen (SPI) RSUD pada bulan september 2018 mengadakan pertemuan karena yang bersangkutan dianggap tidak menghormati pimpinan karena telah melontarkan kata-kata kasar pada pimpinan. Ia juga mengungkapkan jika hal ini sudah lama hanya saja baru dieksekusi setelah rekomendasi SPI ditandangani oleh SPI.

” Pemecatan ini murni karena pelanggaran etika tidak ada hubungannya dengan aksi demo yang dilakukan beberapa waktu lalu , Jelas dr .Syamsiah sambil memperlihatkan bukti rekaman Vidio sikap Sahida saat rapat yang digelar setelah aksi demo beberapa waktu yang lalu , jauh sebelumnya Bupati Polman memang menyetujui pemecatan tersebut.”

Lebih jauh awal mula pemecatan ini berawal saat pihak rumah sakit meminta penjelasan para perawat yang tidak berada di tempat saat visitasi kegiatan akreditasi khusus interen rumah sakit mereka tidak ada ditempat dan pada saat itu saudari Sahida ini mungkin salah paham dan emosi tidak terbendung. Yang bersangkutan ditunggu tindakan baiknya untuk minta maaf tapi tidak dilakukan.

Terkait Perekrutan Tenaga honor yang tidak di gaji , Direktur RSUD dr.Hj .Syamsiah membenarkan dengan alasan tidak ada dana karena pemerintah tidak menganggarkan .

” Saya ambil dana dari mana untuk menggaji mereka , sedang pembangunan RSUD saja masih sangat membutuhkan biaya pembangunan , tetapi terkait upah jasa mereka, itu tergantung masing – masing Karo bidang yang mereka tempati nantinya.” Jelas Hj Syamsiah .

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button