DPRD Prov Sulbar

Ruslan S.Sos Komisi III DPRD Sulbar Kunker Ke DPRD Palu

Palu.Beritanasional.id –Komisi III DPRD Provinsi Sulbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Kunker itu dalam rangka menindaklanjuti studi komparasi terkait pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di DPRD Provinsi Sulbar. Jumat (10/7), dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulbar, H Rayu SE. Turut mendampingi anggota Komisi III, di antaranya Ir Andi Muslim Fattah, H Kalma Katta, Ruslan, Muh Yusril Nur, Husain Haenur, serta Andi Muh Qusyair

Sementara itu, rombongan Komisi III DPRD Sulbar ini diterima langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, H Muharram Nurdin bersama Ketua Komisi III, Soni Tanra, di Baruga DPRD Provinsi Sulteng.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulbar, Rayu, menyampaikan mengenai masalah tapal batas serta masalah balai sungai yang ada di Palu dalam kaitan masalah sungai di Sulbar dan Sulteng yang berbatasan langsung Sulteng (Palu) dengan Sulbar (Pasangkayu).
”Balai sungai yang ada di Sulteng dan Sulbar perlu duduk bersama dalam menangani permasalahan sungai yang ada didua daerah. Karena ini adalah menyangkut kepentingan bersama dua provinsi. Karena selama ini luapan air sungai yang berasal dari Sulteng dampaknya berimbas ke Sulbar khususnya daerah Kabupaten Pasangkayu. Dimana kita ketahui, hulu Sungai Lariang berasal dari Sulteng. Juga, sungai kecil yang ada di Sulteng perlu penanganan serius,” kata Rayu.
Legislator Partai PDIP dari daerah pemilihan Kabupaten Pasangkayu ini juga menyinggung sistem pertambangan di Paboya (Sulteng). Dimana sistem pengololaannya dikelola langsung masyarakatnya. Sedangkan di Mateng (Sulbar) ditutup dan tidak diperbolehkan untuk dikelola secara langsung oleh masyarakat.
”Sehingga ini perlu juga kita lakukan kajian sistem serta metode apa yang dilakukan di Sulteng dalam pengololaan tambang rakyat tersebut,” ungkap Rayu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulbar dari Partai Golkar, A Muslim Fattah, menyampaikan  perlunya masalah ini dibicarakan bersama mencarikan solusi dengan kerjasama antara dua lembaga, yakni DPRD Provinsi Sulteng dan DPRD Provinsi Sulbar. Sehingga setiap ada masalah akan secepatnya ada solusinya dan berjalan secara baik.
Menanggapi penyampaian dari ketua dan wakil ketua Komisi III DPRD Sulbar, Mujarram Nurdin selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, mengatakan, pihaknya sangat merespon apa yang disampaikan ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulbar terkait persoalan balai sungai dan tapal batas antara Sulbar dan Sulteng.

”Sehingga masukan itu kami jadikan bahan referensi  untuk kami jadikan bahan dalam penyusunan Ranperda kami. Karena persoalan ini adalah menyangkut kepentingan bersama antara Sulbar dan Sulteng. Perlu ada keseriusan bersama dalam hal penanganan banjir agar tidak terjadi lagi,” kata Muharram Nurdin. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button