Daerah

Satu Pelaku Penganiayaan Warga Dahiango Kini Diamankan

 

BeritaNasional.ID, BUTON TENGAH – Penganiayaan warga desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada Rabu (1/12/2021) malam yang diduga dilakukan oleh suruhan Kades mulai mendapat titik terang.

Hal itu ditandai dengan tertangkapnya salah satu pelaku penganiayaan terhadap IW, BR dan KM warga desa Dahiango.

Dengan tertangkapnya salah satu pelaku penganiayaan diharap mampu membuka motif penganiayaan, terhadap tiga warga yang berprofesi petani tersebut.

Adanya penangkapan dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya.

“Saya cek dulu data lengkapnya ya. Sementara info 1 orang telah diamankan oleh Polsek Mawasangka,” tulis Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Tangkari, Sabtu (04/12/2021).

“Terkait insiden pemukulan, sejumlah korban sudah melapor secara resmi dan pihak kepolisian sudah melakukan Visum et repentum terhadap para korban,” tambahnya.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun BeritaNasional.ID, tindakan penganiayaan tersebut disinyalir lantaran para korban menjadi saksi, dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program PTSL tahun 2019 yang menyeret Kades Dahiango.

LB salah seorang warga Desa Dahiango mengungkapkan kronologi kejadian saat pemukulan. Ia mengatakan di malam kejadian, ketiga korban tengah duduk santai di kediaman IW (salah satu korban). Namun tiba-tiba saja, LHY bersama empat orang anak buahnya, yakni LP, AN, JN dan L mendatangi ketiganya.

Tanpa basa basi, para pelaku lalu menghajar korban hingga babak belur. Tidak sampai disitu, para pelaku kemudian menyeret IW ke mobil Pick up milik LHY yang dikendarai kala itu. IW digiring ke kediaman LHY.

Sesampainya di rumah LHY, IW yang sudah dalam keadaan tak berdaya dibaringkan di atas daun pisang di halaman rumah LHY.

“Mereka datang itu bersama pak kades. (LHY) dan kades yang memukul duluan para korban. Pokok persoalannya itu karena korban menjadi saksi kasus pak kades. Pak IW sekarang masih terbaring di rumahnya, ini kita lagi menunggu mobil untuk antar ke rumah sakit,” beber LB melalui sambungan selulernya, Kamis 2 Desember 2021 lalu.

Belum puas, lanjut LB, usai menganiaya korban, LHY bersama empat orang pelaku lainnya lalu menuju ke kediaman SP yang tidak lain pelapor dalam kasus pungli LHY. Namun beruntung saat itu SP tengah berbincang dengan beberapa tetangga, sehingga pelaku mengurungkan niatnya. SP luput dari keberingasan pelaku.

“Malam itu BR (korban) dibonceng anak mantunya turun ke Mawasangka untuk laporkan kejadian itu. Sampe sekarang pak kades masih berkeliaran di desa,” tandasnya(Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button