Hukum & KriminalNasionalSidrap

Sekkab Sidrap Perintahkan Plt Kepala SMP Neg 2 DuaPituE Kembalikan Duit Orang Tua Siswa

Berita Nasional. ID Sidrap —  Sorotan terhadap tindakan Arbu, S. Pd.M.Si, selaku Plt Kepala SMP Neg 2 DuapituE Kabupaten Sidrap – Sulawesi Selatan yang melakukan pungutan terhadap Siswa untuk pembelian Server Komputer dalam rangka pelaksanaan Ujian Nasional kini ditanggapi Pemerintah Kabupaten Sidrap,  Plt Kepala SMP Neg 2 DuapituE diminta mengembalikan dana orang tua siswa yang telah diterima pihak sekolah.

Diberitakan sebelumnya :

Siswa SMP Neg 2 Dua PituE Sidrap, Dibebankan Biaya Pembelian Server

Polisi Diminta Usut Dugaan Pungli Pembelian Server di SMPN 2 Duapitue

Sekretaris Daerah Sudirman Bungi mengatakan, Pemkab Sidrap bijak menyikapi setiap kejadian yang ada di Lingkup Pemerintahan Sidrap, Walaupun memang tentu semua komponen termasuk pihak sekolah harus tetap berpedoman pada norma dan regulasi yang ada.

Lanjut Sudirman Bungi, Saya yakin apa yang dilakukan pihak sekolah tersebut tidak ada maksud untuk membebani orang tua siswa atau mengambil keuntungan yang bersifat pribadi, tapi mungkin maksudnya baik.

Dibalik itu kata Sudirman Bungi, dalam kejadian ini dan untuk mencegah masalah yang lebih besar,  Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap telah memerintahkan Kepala Sekolah SMP Neg 2 Dua PituE Sidrap Arbu, S. Pd. M.Si untuk menghentikan hal tersebut dan adapun dana yang sudah terlanjur terkumpul, diperintahkan untuk segera dikembalikan, tegas Sudirman Bungi.

Secara terpisah Ketua LSM LPEK Sidrap Sapnur Mskkulasse, SH mengatakan, terkait tindakan Sekda Sidrap dengan meminta Plts Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Duapitue untuk mengembalikan dana orang tua murid yang sudah dterima, sejatinya bukan saja untuk pengembalian dana, melainkan yang bersangkutan harusnya diberikan sanksi tegas, pasalnya tindakan Arbu selaku kepalah sekolah telah menodai Citra Pendidikan di Kabupaten Sidrap, padahal Pendidikan di Sidrap ini sudah tidak lagi dikwatirkan kualitasnya, baik dibidang Akademik maupun Non Akademik.

Olehnya itu Sapnur Makkulasse menegaskan dan meminta kepada Bupati Sidrap H. Dollah Mando untuk melakukan Evaluasi terhadap Plt Kepala SMP Neg 2 Dua PituE Sidrap, pasalnya ia masih Plt Sebagai Kepala Sekolah sudah berani berbuat seenaknya, bagaimana jika ia sudah Defenitif, pasti akan lebih berbuat banyak.

“Pengembalian dana bukan sebagai Solusi dalam memecahkan persoalan, jika hanya pengembalian maka tidak menutup kemungkinanmasih ada sekolah yang nekat untuk melakukan hal tersebut, pasalnya ini faktor keberuntungan, jika kedapatan  maka dikembalikan saja, lalu jika tidak kedapatan bagaimana?” prores Sapnur.

(Risal Bakri).

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button