Hukum & KriminalNasionalSidrap

LSM Minta Polisi Usut Dugaan Pungli Biaya Server di SMPN 2 Duapitue

BeritaNasional.ID Sidrap — Aroma Dugaan Pungli di SMP Negeri 2 DuaPitue Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan dengan modus Hasil rapat komite sekolah kini menjadi bola panas bagi pemerintahan baru Bupati Sidrap Dollah Mando.  Penggiat LSM selaku kontrol sosial  bahkan meminta pihak Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakkan penelusuran.

Ketua LSM LPEK Sidrap Sapnur Makkulasse, SH Kepada BeritaNasional.ID mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Sidrap untuk menelusuri adanya dugaan pembebanan biaya di SMP Neg 2 Dua PituE Sidrap,

“Di sekolah ada bantuan Pemerintah terkait dengan kebutuhan Siswa yakni Dana BOS, Selain itu, diantara Ratusan Sekolah mulai dari SD dan SMP atau sederajat di Bumi Nene Mallomo Sidrap, hanya SMP Neg 2 Dua PituE saja yang melakukan pungutan tersebut.  Ini harus mendapat perhatian serius dari pihak berwajib, termasuk Pemkab Sidrap dalam hal ini Bupati Sidrap H.Dollah Mando dan Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf,” tegas Sapnur.

Sapnur menambahkan jika hal ini tidak bisa dibiarkan danharus diberi pembelajaran, pasalnya baru Plt Kepsek sudah berbuat semaunya, bagaimana kalau sudah defenitif, mungkin lebih leluasa lagi berbuat.

Seperti diberikan sebelumnya,  Siswa SMP Neg 2 Dua PituE Sidrap, Dibebankan Biaya Pembelian Server 

Jelang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang digelar serentak pada tanggal, 22 April 2019 mendatang, dugaan Pungli kembali selimuti Siswa SMP Neg 2 Dua PituE, Kecamatan Duapitue Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

Dugaan Pungli ini menjadi keresahan dan bumeran bagi orang tua Siswa/Wali di tersebut, pasalnya dalam surat Undangan yang ditujukan kepada Orang Tua/ Wali siswa itu berlagak Sosialisasi UNBK 2019.

Ini tertuang setelah dilakukan rapat Komite bersama Orang Tua Siswa dan Kepala Sekolah, berdasarkan Undangan No. 421.3/002/SMP Neg 2 DP/2019 tentang Sosialisasi UNBK, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Januari 2019 pada pukul 09.00 Wita di Ruang Guru SMP Neg 2 Dua PituE Sidrap, surat tersebut ditanda tangani oleh Plt. Kepala SMP Neg 2 Dua PituE Arbu, S. Pd. M.Si.

Dalam rapat tersebut, menyimpulkan beberapa item pembebanan biaya kepada siswa antara lain ; Pembelian Server Komputer dengan harga Rp. 9 Juta, dikhususkan untuk Siswa Kelas IX dengan jumlah siswa sebanyak 90 orang, dengan asumsi pembayaran rata-rata Rp. 200 ribu persiswa, pembelian kipas angin agar siswa nyaman dalam belajar, serta pembelian bangku dan kursi, ini diperuntukkan bagi Kelas VII dan VIII.

Terpisah, Plt Kepala SMP Neg 2 Dua PituE Sidrap Arbu, S. Pd. M. Si saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Januari 2019 kemarin di Ruang Kerjanya mengatakan, tak ada urusan Wartawan di sekolah ini, Soal adanya pembebanan biaya itu terhadap Siswa itu urusan Sekolah dan Komite, dan Ia akui adanya pembayaran tersebut, itu demi kebutuhan sekolah, dan ini tertuang dalam hasil rapat.  Terkair dengan keberadaan server yang sudah ada, Arbu menjelaskan jika serversekolah ada dan masih bagus.

Menurutnya, rencana pembelian server baru karena dikhwatirkan dalam pelaksanaan UNBK ada masalah, sehingga kita berencana untuk membelinya sebagai bahan cadangan, dan pembeliannya menggunakan dana sumbangan tersebut.

Lanjut Arbu, silahkan tanyakan juga kepada Komite sekolah Amir Latief soal ini, ok jelas, kalau tidak adalagi pertanyaan, saya masih banyak urusan, apalagi mau rapat, jelas Arbu dengan nada kesal.  (Risal Bakri)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button