Sering Lakukan Curanmor, Warga Pragaan Diringkus Unit Resmob Polres Sumenep
BeritaNasional.ID, SUMENEP – Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil ungkap kasus pencurian motor (curanmor), Sabtu (19/6/2021).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku yang berinisial MM (24), merupakan warga Dusun Ponjun, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Pelaku sendiri merupakan Target Operasi (TO) polisi karena sudah sering melakukan pencurian motor di sekitaran Kabupaten Sumenep, Madura.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dalam rilisnya pada Minggu (20/6/2021), menyatakan bahwa pelaku memang sudah sudah lama menjadi TO polisi.
“Nah, pada Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekira pukul 13.00 WIB kita bergerak. Penangkapan tehadap pelaku ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sumenep, Ipda Sirat, S.H,” sebutnya.
Satreskrim Unit Resmob Polres Sumenep, imbuh Widiarti, sebelumnyatelah melakukan penyelidikan dan fokus pada TO pelaku curanmor di TKP Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
“Selanjutnya setelah TO termonitor sedang berada di utara rumahnya sekira pukul 15.00 WIB anggota Resmob Polres Sumenep langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap MM,” bebernya.
Setelah dilakukan interogasi dilapangan oleh anggota, lanjut Widiarti, pelaku MM mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali. Diantaranya di TKP Desa Campaka, Desa Perancak Dan Desa Nangger, Kabupaten Sumenep.
“Kini pelaku beserta barang bukti nya diamankan di rutan Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan Lebih Lanjut. Atas perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegas AKP. Widiarti. (Aiman)