Metro

Siapkan Dana 37 M, H-10 Idul Fitri Pemkab Sidrap Janji Bayarkan THR, Tukin dan ADD

 

BeritaNasional.ID, SIDRAP — Kabar gembira bagi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, pasalnya, Pemerintah sudah menyiapkan anggara sedikitnya 37 M untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk CPNS dan PPPK.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap akan mengupayakan melakukan pembayaran THR, Tukin dan ADD sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

THR yang disiapkan Pemkab Sidrap sekira Rp 23 hingga Rp 24 Miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

Sedangkan Tukin atau tambahan penghasilan sebanyak Rp 6 Miliar yang akan dibayarkan selama dua bulan yakni bulan Januari-Februari 2022. Di samping itu, Pemkab juga akan membayar ADD sebesar Rp 7 Miliar untuk 68 Desa yang ada di 11 Kecamatan di Bumi Nene Mallomo Sidrap.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Selasa, 19 April 2022.  Ia juga mengatakan, untuk pembayaran THR saat ini pihaknya masih hitung-hitungan.

“Kemungkinan itu sekitar Rp 23 atau Rp 24 Miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,”

THR tersebut juga diberikan kepada anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekda. Dan seluruh ASN di lingkup kerja pemerintahan Kabupaten Sidrap, termasuk PPPK, terang Andi Rahmat Saleh.

Terpisah, Kabid Perbendaharaan BKAD Sidrap, Muhammad Tahir mengatakan saat pembayaran THR dan lainnya itu, pihaknya segera menyiapkan anggaran sambil menunggu petunjuk teknis. Soal surat edaran pembayaran THR dari kementerian keuangan, sudah diterima. Sisa koordinasi ke Provinsi terkait Peraturan Bupati tentang pembayaran THR dan gaji 13, ujar M. Tahir

Untuk itu , kita harus bersabar, yang jelas dana sudah siap di distribusikan, jelas Tahir. (Risal Bakri/Berita Nasional.ID).

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button