ACEH

Sikap Tanggap Gampong Lam Gapang Terhadap Ancaman Covid-19

Beritanasional.Id, Kota Jantho – “Orang yang cerdas adalah patuh dan tunduk pada aturan yang berlaku” demikian perinsip yang dimiliki oleh Keuchik Gampong Lam Gapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jailani Ibrahim, yang menghubungi media ini melalui saluran Telpon seluler, Minggu sore, 5 April 2020.

Mantan Anggota DPRK Aceh Besar periode 2009-2012 ini menyebutkan pihaknya (Pemerintah) Gampong Lam Gampang dan masyarakat tidak berani memgambil resiko atas efek yang ditimbulkan dari ancaman Corona Virus Disease (Covid)-19 yang sedang mewabah. Oleh sebab itu pihaknya tetap tunduk pada aturan pemerintah dan prosedural protokoler penanganan Covid-19.

“Kita sudah melakukan sejumlah anjuran yang diyakini mampu mencegah penyebaran virus Corona itu, menggunakan sumber Dana Desa dan juga sudah kita bentuk satgas gugus Percepatan penanggulangan Covid-19,” kata Jailani.

Lebih lanjut kata Jailani, adapun kegiatan yang sudah dilakukannya, Melakukan sterilisasi sarana Umum, sepeti menasah, masjid, pos ronda dan sebagianya dengan menyomprot bahan cairan Desinfektan, menghentikan penggunaan ambal atau karpet di masjid dan menasah serta sarana umum lainnya, menyediakan fasilitas sarana cuci tangan di sejumlah titik yang mudah dijangkau masyarakat, memasang sepanduk informasi bahaya dan siatem pencegahan virus Corona di sejumlah titik di dalam Gampong.

Untuk penanganan lainnya, satgas yang telah dibentuk juga melakukan pengawasan terhadap suspek yang sedang menjalankan isolasi, memberikan laporan kepada gugus tugas di Kecamatan terkait keberadaan suspek baru dan mendata serta masyarakat yang masuk ke Gampong tersebut. Untuk selanjutnya, Pemerintah Gampong Lam Gapang juga berencana akan melakukan sosualisasi bahaya dan cara penaganan Covid-19 kepada warga secara door to door, mengingat kegiatan sosialisasi seperti biasa (berkumpul masyarakat) tidak dibenarkan oleh protokoler percepatan penanggulangan Covid-19.

“Seluruh biaya yang ditimbulkan dari kegiatan itu dibebankan kepada Anggaran Dana Desar, proses perubahan sudah sedang kita lakukan,” jelas Jailani lagi.

Menurut Keuchik Gampong Lam Gapang sekaligus juga tokoh agama ini, pihaknya berencana akan menggunakan anggaran Dana Desa sebesar 10 persen sebagaimana yang dianjurkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, atau sebesar Rp 40 juta dari total ADD Gampong tersebut tahun 2020 ini senilai Rp 1,16 Milyar.

“Sesuai dengan interuksi Bupati Aceh Besar, maka sejumlah hal yang harus kita lakukan sudah dan sedang kami jalankan yang nantinya akan dibiayai dengan dana desa,” demikian imbuhnya

Ia berharap apa yang telah dan sedang dilakukannya dan masyarakat Gampong Lam Gapang mendapat pengawasan dari berbagai pihak agar, penggunaan sejumlah dana rakyat itu benar-benar tidak menyalahi aturan dalam penggunaannya.

“Saya persilahkan publik untuk menilai dan memantau serta juga mengingatkan kami (aparatur gampong) supaya tidak kami lakukan hal hal yang menyalahi aturan, semua ini kita tetap berpedoman pada aturan dan interuksi pimpinan tertinggi, Presiden, Gubernur, Bupati dan Camat,” demikian pungkasnya. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button