Daerah

Sudah Setahun PT DAGI Mau Sewa Resi Gudang Belum Kelar, Akhirnya Menghadap Sekda

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Pemkab Bondowoso mempunyai dua resi gudang yang terletak di Desa Besuk Kecamatan Klabang dan Desa/Kecamatan Sumber Wringin. Keduanya mangkrak karena tidak terpakai. Padahal, anggaran untuk membangun kedua resi gudang tersebut mencapai miliaran.

Kemudian ada PT Dua Agro Garmiasih Indonesia (DAGI) Jember yang akan menyewanya. Proses komunikasi dimulai sejak akhir tahun 2022, tapi sampai sekarang belum kelar (Klir). Yeti Garmiasih, SE, MM, Direktur PT DAGI menjelaskan pada Berita Nasional.ID, karena prosesnya terlalu lama, akhirnya dia menghadap Pj Sekda Hj. Haeriyah Yuliati, S.Sos, MM untuk minta petunjuk.

“Saya menyampaikan pada Sekda Her, sapaannya akan menyewa resi gudang. PT saya mendapat rekomendasi dari Kementerian Perdagangan mengelola Sistem Resi Gudang (SRG),” kata Yeti usai menghadap Sekda, Jum’at, 5/4.

Sebelumnya, tambah Yeti, sudah melakukan komunikasi dengan Diskoperindag untuk melakukan kontrak. Uang kontrak untuk Resi Gudang Besuk senilai Rp 43 juta/tahun sudah disiapkan. Namun pihak Diskoperindag menolak karena harus sewa bersamaan (satu paket, red) dengan Resi Gudang Sumber Wringin.

Nilainya sewanya lebih mahal, Rp 53 juta/tahun. Padahal kondisi bangunannya 100% rusak. Akhirnya kerjasama sewa Resi Gudang gagal. PT DAGI tidak mau mengambil resiko. Setelah hal ini diinformasikan pada Kementerian Perdagangan, ditanggapi negatif.

“Mau disewa ko’ tidak mau, aneh,” cerita Yeti menirukan kekecewaan Kemendag. Ditambahkan, Pj Sekda sangat koperatif. Sarannya sependapat dengan rencana PT DAGI. Resi Gudang yang akan disewa yang tidak rusak.

“Ngapain sewa Resi Gudang rusak,” kata Yeti menirukan Pj Sekda. Pj Sekda, lanjutnya, berjanji akan mempertemukan PT DAGI dengan Diskoperindag habis hari raya idul Fitri untuk menyamakan persepsi. Sehingga tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Untuk diketahui, PT DAGI akan bekerjasama dengan petani kopi, jagung, gabah, beras, tembakau dan kedelai untuk menampung hasil panen yang akan tunda jual karena harga murah. Bahkan juga akan bermitra dengan pengepul.

Selama penitipan barang di gudang, petani mendapat pinjaman maksimal Rp 500 juta. Misalnya petani kopi. Saat panen harganya anjlok seharga Rp 25 ribu/kg. Kalau kopi yang dititipkan di gudang sebanyak 10 ton, maka yang bersangkutan akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 250 juta.

Setelah harga kopi stabil, misalnya menjadi Rp 35 ribu/kg, petani boleh menjualnya. Bisa langsung menjual sendiri atau melalui PT DAGI. Maka pada saat, barangnya laku, petani tersebut melunasi pinjamannya sebesar Rp 250 juta.

Ketika barang dititip, PT DAGI akan melakukan perawatan. Sebetulnya, ada 22 komiditas yang direkomendasikan pada PT DAGI oleh Kementerian Perdagangan, tapi untuk Bondowoso cukup 6 saja. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button